Agus Buntung Ternyata Masih Diceboki Emaknya, Sang Ibu Kini Khawatir Caranya di Penjara

kekhawatiran baru dirasakan Padni yakni bagaimana cara Agus Buntung melakukan aktivitasnya termasuk cebok.

Editor: Ravianto
Kolase Tribun Lombok
Tampil percaya diri saat pelimpahan, Agus Buntung kini memelas mohon tak ditahan hingga ancam bunuh diri, dia dibela 16 pengacara. Sang ibu, Padni kini khawatir bagaimana cara Agus Buntung nanti cebok. 

TRIBUNJABAR.ID, MATARAM - I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ia resmi ditahan sejak Kamis (9/1/2025) setelah berkasnya dilimpahkan ke jaksa.

Tersangka kasus pelecehan seksual ini pun menangis histeris saat tahu dirinya ditahan.

Ibu dari agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni pun berusaha menenangkan anaknya.

Kini, kekhawatiran baru dirasakan Padni yakni bagaimana cara Agus Buntung melakukan aktivitasnya termasuk cebok.

Padni mengakui kalau Agus Buntung selama ini memang masih dia ceboki.

Baca juga: Agus Buntung Ancam Bunuh Diri saat Tahu Akan Dijebloskan ke Lapas Kuripan

"Tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa, kalau dia normal saya lepas," kata Padni saat mendampingi Agus di Kejari Mataram.

Masih Pede

Pakai baju tahanan merah, Agus Buntung tetap percaya diri tidak bersalah dalam kasus dugaan pelecehan seksual 17 korbannya. Agus Buntung telah dilimpahkan dari Polda NTB ke Kejaksaan pada Kamis (9/1/2025).
Pakai baju tahanan merah, Agus Buntung tetap percaya diri tidak bersalah dalam kasus dugaan pelecehan seksual 17 korbannya. Agus Buntung telah dilimpahkan dari Polda NTB ke Kejaksaan pada Kamis (9/1/2025). (kolase foto TribunLombok.com)

Agus Buntung yang kini sudah mengenakan baju tahanan berwarna merah tetap percaya diri dan kekeuh tak bersalah.

Hal tersebut disampaikan Aus Buntung saat pelimpahan tahap dua pada Kamis (9/1/2025).

"Kebenaran pasti akan terungkap, kebenaran pasti akan terungkap," ujar Agus Buntung.

Mengutip Tribun Lombok, Agus juga memohon untuk tidak ditahan di Lapas.

Ia meminta ditahan di rumah saja.

"Saya mohon pak biar saya di rumah, karena saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing," kata Agus memelas di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka.

Sementara itu Asisten Pidana Umum (Asidum) Kejaksaan Tinggi NTB, Iwan Setiawan menuturkan, Agus ditahan karena ditakutkan ia mengulangi perbuatannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved