Agus Buntung Ancam Bunuh Diri saat Tahu Akan Dijebloskan ke Lapas Kuripan

Agus Buntung bahkan sampai mengancam bunuh diri jika ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Kamis 9 Januari 2025.

Editor: Ravianto
kolase foto TribunLombok.com
Pakai baju tahanan merah, Agus Buntung tetap percaya diri tidak bersalah dalam kasus dugaan pelecehan seksual 17 korbannya. Agus Buntung telah dilimpahkan dari Polda NTB ke Kejaksaan pada Kamis (9/1/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, LOMBOK - I Wayan Agus Suartama atau Agus Buntung tak terima ditahan buntut kasus dugaan pelecehan seksual.

Agus Buntung bahkan sampai mengancam bunuh diri jika ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Kamis 9 Januari 2025.

Saat akan ditahan, Agus memang berontak.

Dia berteriak-teriak histeris dan mengancam bunuh diri.

Hal ini diungkapkan kuasa hukum Agus Buntung, Kurniadi.

"Itu disampaikan tadi dihadapan jaksa dan orang tuanya," kata Kurniadi, Kamis (9/1/2025).

Baca juga: Agus Buntung Kini Pakai Baju Tahanan Merah, Tetap Pede Tak Bersalah: Kebenaran Akan Terungkap!

 Kurniadi mengatakan saat mendapatkan kabar bahwa akan ditahan di Lapas, Agus Buntung sempat memberontak.

"Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis, Agus ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya," kata Kurniadi.

Tersangka kasus pelecehan terhadap 15 korban, I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung menjalani rekonstruksi yang digelar hari, Rabu (11/12/2024) 
Tersangka kasus pelecehan terhadap 15 korban, I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung menjalani rekonstruksi yang digelar hari, Rabu (11/12/2024)  (Kolase TribunBogor)

Kurniadi mengatakan sebelum dilakukan penahan seharusnya Agus juga dilibatkan untuk melihat sendiri ruang tahanan yang akan ditempati.

Pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Tinggi NTB agar Agus tetap sebagai tahanan rumah.

Agus Buntung Memelas, Minta Jadi Tahanan Rumah

Sebelumnya, di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram , Agus memohon agar status penahanannya di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat diubah menjadi tahanan rumah.

"Saya mohon Pak biar saya di rumah, karena saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing," kata Agus memelas dihadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram resmi menahan I Wayan Agus Suartama alias Agus buntung di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat.

Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka mengatakan, penahan terhadap Agus akan dilakukan selama 20 hari ke depan mulai Kamis (9/1/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved