Agus Buntung Ancam Bunuh Diri saat Tahu Akan Dijebloskan ke Lapas Kuripan
Agus Buntung bahkan sampai mengancam bunuh diri jika ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Kamis 9 Januari 2025.
TRIBUNJABAR.ID, LOMBOK - I Wayan Agus Suartama atau Agus Buntung tak terima ditahan buntut kasus dugaan pelecehan seksual.
Agus Buntung bahkan sampai mengancam bunuh diri jika ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Kamis 9 Januari 2025.
Saat akan ditahan, Agus memang berontak.
Dia berteriak-teriak histeris dan mengancam bunuh diri.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum Agus Buntung, Kurniadi.
"Itu disampaikan tadi dihadapan jaksa dan orang tuanya," kata Kurniadi, Kamis (9/1/2025).
Baca juga: Agus Buntung Kini Pakai Baju Tahanan Merah, Tetap Pede Tak Bersalah: Kebenaran Akan Terungkap!
Kurniadi mengatakan saat mendapatkan kabar bahwa akan ditahan di Lapas, Agus Buntung sempat memberontak.
"Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis, Agus ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya," kata Kurniadi.
Kurniadi mengatakan sebelum dilakukan penahan seharusnya Agus juga dilibatkan untuk melihat sendiri ruang tahanan yang akan ditempati.
Pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Tinggi NTB agar Agus tetap sebagai tahanan rumah.
Agus Buntung Memelas, Minta Jadi Tahanan Rumah
Sebelumnya, di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram , Agus memohon agar status penahanannya di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat diubah menjadi tahanan rumah.
"Saya mohon Pak biar saya di rumah, karena saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing," kata Agus memelas dihadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram resmi menahan I Wayan Agus Suartama alias Agus buntung di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat.
Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka mengatakan, penahan terhadap Agus akan dilakukan selama 20 hari ke depan mulai Kamis (9/1/2025).
| Respon Yai Mim Dilaporkan Sahara Dugaan Pelecehan, Tetangga Mantan Dosen UIN Diperiksa Lebih Lama |
|
|---|
| Update Dugaan Pelecehan di SMK Pasundan 2 Bandung, Polisi Sebut Ada 4 Orang Terlapor, Termasuk Guru |
|
|---|
| Ini Hasil Mediasi Alumni dan SMK Pasundan 2, Polisi Sebut Masih Tunggu Laporan dari Sekolah |
|
|---|
| Kasus Dugaan Pelecehan Lagi di Dunia Medis, Kali Ini di Puskesmas Pembantu di Cirebon |
|
|---|
| Ini Dakwaan yang Memberatkan Agus Buntung Hingga Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.