Aki-aki Pelaku Pelecehan di Bandung Barat Ternyata Guru Ngaji, Lecehkan 4 Muridnya

Sejauh ini, baru 4 anak di bawah umur yang terkonfirmasi sebagai korban pelecehan dan merupakan murid Abah Andi

Tangkapan layar
DIINTEROGASI - Abah Andi saat diinterogasi oleh warga dan didesak untuk mengakui pelecehan seksual yang dilakukan terhadap anak di bawah umur di Bandung Barat. 

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Abah Andi (62), pria tua di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ternyata berstatus sebagai guru ngaji.

Kasi Humas Polres Cimahi Iptu Gofur Supangkat mengkonfirmasi hal tersebut dari hasil pemeriksaan terhadap Abah Andi.

"Betul, dari pendalaman memang diketahui terduga pelaku ini guru ngaji di kampungnya," kata Gofur saat dikonfirmasi, Selasa (29/7/2025).

Baca juga: Update Kasus Pelecehan Seksual Pria Tua di Bandung Barat, Polisi Ungkap Ada 4 Korban

Gofur belum mendapatkan memberikan keterangan lebih lanjut terkait adanya 8 anak di bawah umur yang disebut sebagai korban pelecehan Abah Andi

Sejauh ini, baru 4 anak di bawah umur yang terkonfirmasi sebagai korban pelecehan dan merupakan murid Abah Andi.

"Baru 4, kami masih pendalaman. Betul, korban murid terduga pelaku," ungkapnya.

Gofur menambahkan, polisi membutuhkan waktu dalam memproses kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Apalagi ini merupakan kasus pelecehan seksual.

"Jadi kami harus berhati-hati betul, ini melibatkan anak, harus pelan-pelan, pasti harus didampingi orang tuanya juga, nanti kami sampaikan updatenya," tandasnya.

Abah Andi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Hal tersebut diketahui warga setempat pada bulan Mei 2025. Warga yang geram kemudian mendatangi kediaman Abah Andi dan melakukan introgasi.

Video introgasi warga terhadap Abah Andi itu pun viral di media sosial. Dalam video, Abah Andi yang terus didesak oleh warga akhirnya mengakui perbuatan bejatnya. 

Baca juga: Sidang Kasus Pelecehan 8 Anak di Ciamis, Orang Tua Korban Menangis Minta Pelaku Dihukum Berat

Diduga, ada 8 anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual.

Kasus tersebut kemudian resmi ditangani Polres Cimahi pada awal Juli 2025. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan Abah Andi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan sementara, Kasi Humas Polres Cimahi mengungkap modus Abah Andi dalam melancarkan aksi bejatnya. Para korban disebut diiming-imingi uang tunai untuk jajan.

"Salah satu modusnya itu, dikasi uang jajan, nanti kami rinci lagi secara lengkap," kata Gofur. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved