Berita Viral

Viral Video Kepala Dinas di Halmahera Barat Aniaya Warga, Tak Terima Didemo Kelangkaan Minyak Tanah

Sebuah video menayangkan kepala dinas di Halmahera Barat, Maluku Utara, menganiaya warga yang berdemo terkait kelangkaan minyak tanah, beredar viral.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Kolase Tribunnews.com
Tangkapan Layar Kepala Dinas Perindagkop Halmahera Barat dan Staf pukul Warga saat Sampaikan Aspirasi Kelangkaan Minyak Tanah dan (Kanan) Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Halmahera Barat , Demisius Boky. 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video menayangkan kepala dinas di Halmahera Barat, Maluku Utara, menganiaya warga yang berdemo terkait kelangkaan minyak tanah, beredar viral di media sosial.

Video tersebut salah satunya dibagikan oleh akun X ini.

Dalam video tersebut, terlihat ada dua pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memakai baju putih.

Salah satu ASN yang memakai celana berwarna krem memukuli warga yang memakai baju hitam berkali-kali.

Sementara, ASN lainnya memegangi warga tersebut saat dipukuli.

Hingga artikel ini ditulis, Kamis (9/1/2025), video tersebut telah dilihat sebanyak 1,3 juta kali.

Lantas, seperti apa peristiwa selengkapnya?

Cerita Korban

Baca juga: Viral, Petugas Dishub di Depok Nemplok di Kap Mobil Pengangkut Barang, Aksi Sopir Nekat Tuai Sorotan

Dilansir dari TribunTernate, peristiwa kepalad dinas menganiaya warga itu terjadi di halaman Kantor Perindagkop dan UKM pada Rabu (8/1/2025).

Pelaku penganiayaan itu adalah Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop dan UKM) Halmahera Barat, Demisius O Boky.

Selain itu, ASN lainnya yang juga menjadi pelaku adalah stafnya bernama Riksonu Boky.

Warga yang menjadi korban bernama Hardi.

Hardi mengatakan bahwa dia mendatangi Kantor Perindagkop dan UKM Halmahera Barat untuk menyampaikan aspirasi tentang kelangkaan minyak tanah.

"Saya datang sendiri untuk aksi di Kantor Perindagkop, karena minyak tanah langka jadi ada yang jual dengan harga tinggi, Rp9.000 sampai Rp10.000 perliter," kata Hardi saat diwawancarai, Rabu (8/1/2024).

Hardi menjalankan aksi dengan menggunakan megaphone serta menempelkan spanduk bertuliskan aspirasinya. 

Namun spanduk aspirasi Hardi kemudian dilepas oleh salah seorang staf.

Hardi yang datang seorang diri tersebut mengaku hanya ingin menyampaikan aspirasi lewat spanduk tersebut.

"Saya sampaikan kalau aksi ini saya sendiri jadi jangan buka spanduk, karena saya disini hanya menyampaikan aspirasi," jelasnya.

"Tapi setelah saya tempel spanduk itu Kadis perintah stafnya copot, saya hadang dan dari situ Kadis dan staf pukul saya," ungkap Hardi.

Usai kejadian penganiayaan, Hardi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Halmahera Barat.

Pelaku Ditetapkan Tersangka

Kini, Demisius O Boky dan Riksonu O Boky telah ditatapkan sebagai tersangka yang dijerat i Pasal 170 ayat 1 subsider Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan.

Baca juga: Viral Video Polisi Razia Hotel di Jambi Tuai Pro Kontra, Adu Mulut dengan Karyawan, Dipanggil Propam

"Tadi malam sudah dilakukan gelar perkara. Sehingga dinaikkan statusnya ke penyidikan. Ditetapkanlah, yaitu oknum Kadis, saudara Demisius O. Bokydan juga stafnya Riksony Boky alias Sony sebagai tersangka," kata Kapolres Halmahera Barat AKBP Erlichson Pasaribu saat memberikan keterangan pers di Mapolres, Kamis (9/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

"Hari ini statusnya sudah sebagai tahanan Polres Halmahera Barat, dengan masa penahanan dari tanggal 9 sampai 28 Januari 2025. Kasus ini kami proses sampai dengan selesainya berkas kami limpahkan ke Kejaksaan," jelasnya.

Minta Maaf

Setelah viral dan ditetapkan tersangka, Deminius O Boky pun mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban.

"Pertama-tama saya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas perbuatan yang saya lakukan. Saya sampaikan permohonan maaf," kata Demisius di hadapan wartawan saat akan dibawa ke sel tahanan Polres Halmahera Barat, Kamis (9/1/2025).

Ia juga meminta maaf kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) karena telah mencoreng nama baik instansi.

"Perbuatan saya telah mencoreng instansi Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat. Saya mohon maaf dan kepada keluarga serta masyarakat Halmahera Barat, saya sampaikan permohonan maaf," ujarnya.

Demisius berharap kasus yang menimpanya segera cepat terselesaikan, sesuai prosedur hukum yang berlaku.

(Tribunjabar.id/Rheina) (TribunTernate.com/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Agus Suprianto)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved