Ratusan Sapi di Subang Terjangkit PMK, 7 Ekor Mati, Disnakeswan Kekurangan Vaksin
Hampir 500 hewan ternak di Subang, Jawa Barat, terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) dalam sebulan terakhir.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Hampir 500 hewan ternak di Subang, Jawa Barat, terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) dalam sebulan terakhir.
Berdasarkan data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Subang, untuk periode bulan Desember 2024 sampai 6 Januari 2025 tercatat ada 479 ternak di Subang yang terjangkit PMK.
"Berdasarkan hasil pengecekan kami, ada tiga kerbau dan 476 sapi terjangkit PMK," ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Subang, Erlinawati Pasaribu, Kamis (9/12/2025).
Menurut Erlina, kasus PMK pada hewan ternak di Kabupaten Subang meningkat signifikan pada periode Desember 2024 hingga awal Januari 2025.
"Hewan yang terjangkit penyakit PMK itu tersebar pada 30 desa di 16 kecamatan. Dari jumlah 479 sapi yang terjangkit PMK itu, ada tujuh ekor yang mati dan enam ekor dipotong paksa," katanya.
Baca juga: Pascaratusan Ekor Sapi Terjangkit PMK, Dua Pasar Hewan di Tasikmalaya Ditutup Sementara
Erlina menjelaskan, PMK adalah penyakit serius yang sangat menular, menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba.
“Penyakit ini disebabkan oleh virus dan dapat menyebar dengan cepat, sehingga menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat tinggi,” ucapnya.
Dia mengatakan, PMK tidak menular ke manusia dan tidak membahayakan keamanan pangan.
"Penyakit ini tetap menjadi perhatian internasional," ucap dia.
Ada masalah yang dihadapi untuk mengatasi masalah PMK di Subang, yakni kekurangan vaksin PMK sejak November 2024.
“Ternak yang telah divaksin sebelumnya seharusnya mendapatkan vaksin ulang sebagai booster, namun ketiadaan vaksin menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus PMK di Subang,” ucap Erlina.
Erlina mengimbau peternak segera mengambil tindakan jika hewan ternaknya menunjukkan gejala PMK, seperti demam, keluar air liur berlebih, tidak nafsu makan, dan luka pada mulut dan kaki.
Baca juga: PMK di Jabar Aman, Tercatat Hanya 38 Kasus, Kecil Dibanding Provinsi Lain
“Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memisahkan ternak yang sakit dari yang sehat, melapor ke petugas lapangan, dan melakukan desinfeksi kandang untuk membunuh virus, serta memperketat biosekuriti,” kata Erlina.
Peternak diminta membatasi kunjungan orang yang tidak berkepentingan ke kandang untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
“Kami berharap seluruh peternak di Kabupaten Subang tetap waspada dan mengikuti protokol penanganan PMK agar penyebaran penyakit ini dapat dikendalikan,” ucapnya.
Untuk memudahkan penanganan, masyarakat dapat langsung melaporkan kasus PMK ke petugas Disnakeswan Subang yang bertugas di lapangan atau menghubungi call center pada nomor 0813-8695-0482. (*)
Kasus TBC di Subang Terus Naik, Hampir 2.000 Anak Juga Diserang, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Bawa Celurit Raksasa saat Subuh, Tiga Anak Sekolah di Subang Ditangkap Polisi, Hendak Tawuran |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jabar Sri Dewi Anggraini Ajak Semua Kalangan Jaga Kehalalan dan Kesehatan Ternak |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Subang, Pembonceng Terjatuh lalu Terlindas Truk Tanah, Motor Senggol Pembatas |
![]() |
---|
Subang Tunjukkan Keseriusan Lewat Respons Kedua, Kemenkum Jabar Optimis Target Posbakum Tercapai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.