PMK di Jabar Aman, Tercatat Hanya 38 Kasus, Kecil Dibanding Provinsi Lain

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Barat (Jabar) tercatat hanya 38 kasus, per 7 Januari 2025. 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
tribunjabar.id / Deanza Falevi
Aktivitas di Pasar Ingon-ingon Purwakarta alami penurunan karena masuknya wabah PMK, Senin (6/1/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Barat (Jabar) tercatat hanya 38 kasus, per 7 Januari 2025. 

Jumlah tersebut relatif sedikit, jika dibanding provinsi lain yang mencapai ratusan kasus seperti Jawa Timur 542 kasus, Daerah Istimewa Yogyakarta 121 kasus, Gorontalo 584 kasus dan Jawa Tengah 193 kasus. 

Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jabar, Siti Rochani mengatakan, situasi PMK di Jabar relatif terkendali.

"Insya Allah kalau Jabar sih aman ya, memang beberapa waktu bulan lalu itu sudah mulai tambah, tapi posisinya sekarang sudah terantisipasi," ujar Siti Rochani, Rabu (8/1/2025). 

Menurutnya, pemerintah pusat telah memberikan bantuan berupa vaksin untuk mengendalikan penyebaran PMK di Jabar.

"Jadi vaksin PMK itu koperasi perusahaan semuanya harus mandiri. Untuk pemerintah itu hanya untuk peternak saja. Untuk di APBD dianggarkan, tapi hanya untuk khusus peternak. Koperasi dan perusahaan harus mandiri," katanya.

Baca juga: Cegah PMK Meluas, DKPP Kota Bandung Lakukan Langkah Cepat Suntik Vaksin 500 Ekor Sapi

Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kesehatan ternak di Jabar serta memastikan ketersediaan pangan hewani yang aman bagi masyarakat.

Saat ini, sejumlah Kabupaten/kota di Jabar tengah memaksimalkan vaksinasi anti PMK kepada hewan ternak, salah satunya di Kota Bandung, sebanyak 500 ekor sapi telah mendapatkan vaksin melalui program vaksinasi yang dilakukan secara intensif selama sepekan terakhir. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved