Puluhan Sapi di Cianjur Terkena PMK, DPKHP Sebut Tertular dari Hewan Luar Daerah
Puluhan ekor sapi tersebut dilaporkan terjangkit PMK setelah diperiksa petgas kesehatan hewan DPKHP Kabupaten Cianjur.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur menemukan sebanyak 57 ekor sapi terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di 15 titik peternakan.
Puluhan ekor sapi tersebut dilaporkan terjangkit PMK setelah diperiksa petgas kesehatan hewan DPKHP Kabupaten Cianjur.
Kepala Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (DPKHP) Cianjur, Aris Haryanto menyebutkan sebanyak 57 ekor sapi yang dipastikan terinfeksi PMK tersebut rata - rata berasal dari luar daerah.
Baca juga: Ratusan Sapi di Subang Terjangkit PMK, 7 Ekor Mati, Disnakeswan Kekurangan Vaksin
"Penularan terjadi akibat kontak dekat dengan sapi lokal yang sebelumnya sehat. Namun saat ini sebagian sapi sudah menjalani masa karantina untuk menjalani proses penyembuhan," kata Aris, Kamis (9/1/2025).
Akibat penularan PMK oleh sapi dari luar daerah, kini terdapat beberapa sapi lokal yang juga tertular karena berada dalam satu kandang atau dekat dengan sapi yang berasal dari luar daerah.
"Berdasarkan laporan yang tercatat, sebanyak 57 ekor sapi terjangkit PMK itu berada di 15 titik peternakan di Kabupaten Cianjur dengan penyebaran paling banyak di wilayah Cianjur selatan," ucapnya.
Selain itu Aris memastikan, saat ini seluruh sapi yang tertular PMK telah menjalani proses penyembuhan dengan cara karantina selama 14 hari.
Baca juga: Beda Sikap Terhadap Patrick Kluivert dan Shin Tae-yong, Pemain Termahal Timnas Ini Jadi Sorotan
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran yang meluas.
"Tak hanya melakukan upaya karantina terhadap sapi yang terinfeksi, namun kita juga gencar melakukan vaksinasi PMK hewan ternak terutama sapi. Saat ini tercatat telah ada ratusan sapi yang sudah divaksin," ucapnya.
Dia mengungkapkan peternak yang membutuhkan vaksinasi bagi hewan ternak terutama sapi dipastikan tidak dipungut biaya sepeser pun.
"Pelayanan peternak atau kelompok peternak dapat mengajukan permohonan vaksinasi dengan menghubungi Puskeswan terdekat atau langsung ke DPKHP Cianjur," ucapnya.
Aris meminta para peternak atau kelompok tani yang memiliki hewan ternak terutama sapi melapor ke pihak Puskeswan terdekat dan DPKHP Kabupaten Cianjur agar langsung tertangani. (*)
Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Barat Asep Suherman Sosialisasikan Perda Perlindungan Petani |
![]() |
---|
Balas Dendam Antar Geng Motor, 2 Pelaku Pembunuhan di Cianjur Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Anggota BIN Bodong di Cianjur Tak Berkutik Diamankan di Rumah Mertua Seusai Curi Barang Teman Kencan |
![]() |
---|
Polisi di Cianjur Amankan Anggota Geng Motor yang Habisi Nyawa Geng Motor Lain, Ada yang Buron |
![]() |
---|
Misi Selesai, Dua Nelayan yang Perahunya Terbalik di Perairan Cidaun Cianjur Sudah Ditemukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.