Polres Garut Gandeng KPAID Tasik Dalam Upaya Pemulihan Anak Korban Kekerasan Seksual di Cibatu
Polres Garut bekerja sama dengan KPAID Tasikmalaya dalam upaya pemulihan korban kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Cibatu.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Giri
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Polres Garut menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya dan UPTD PPA Kabupaten Garut dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Ia menuturkan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa korban mengalami kekerasan seksual tersebut saat berusia 10 tahun.
Saat itu, korban didatangi oleh ketiga kakak kelasnya seusai mengikuti kegiatan perlombaan 17 Agustusan di sekitar tempat tinggalnya.
"Korban mengaku mengalami kekerasan seksual menggunakan terung, yang diarahkan ke kemaluannya. Posisi korban saat itu menggunakan celana panjang, dilakukan satu kali namun cukup keras," jelas Ari. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Melestarikan Budaya Lokal, Dompet Dhuafa Adakan Voluntrip "Kaulinan Barudak" di Kampung Naga Tasik |
![]() |
---|
Innalillahi Yetty Widjaja Penyanyi Lawas asal Tasikmalaya Ditemukan Meninggal Dunia, Tenar Era 80-an |
![]() |
---|
Apes Nasib Maling Motor di Pangandaran, Terjun ke Jurang, Nyaris Diamuk Massa, Ujungnya Ditangkap |
![]() |
---|
Tingkatkan Budaya Literasi, Kemenkum Jabar Beri Catatan Penting Raperda Perpustakaan Tasikmalaya |
![]() |
---|
Remaja Cisayong Tewas dalam Kecelakaan Maut di Indihiang Tasikmalaya, Motornya Dihantam Doa Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.