Polres Garut Gandeng KPAID Tasik Dalam Upaya Pemulihan Anak Korban Kekerasan Seksual di Cibatu

Polres Garut bekerja sama dengan KPAID Tasikmalaya dalam upaya pemulihan korban kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Cibatu.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Giri
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Polres Garut menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya dan UPTD PPA Kabupaten Garut dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.   

Ia menuturkan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa korban mengalami kekerasan seksual tersebut saat berusia 10 tahun.

Saat itu, korban didatangi oleh ketiga kakak kelasnya seusai mengikuti kegiatan perlombaan 17 Agustusan di sekitar tempat tinggalnya.

"Korban mengaku mengalami kekerasan seksual menggunakan terung, yang diarahkan ke kemaluannya. Posisi korban saat itu menggunakan celana panjang, dilakukan satu kali namun cukup keras," jelas Ari. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved