Polres Garut Gandeng KPAID Tasik Dalam Upaya Pemulihan Anak Korban Kekerasan Seksual di Cibatu

Polres Garut bekerja sama dengan KPAID Tasikmalaya dalam upaya pemulihan korban kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Cibatu.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Giri
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Polres Garut menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya dan UPTD PPA Kabupaten Garut dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.   

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Polres Garut bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya dalam upaya pemulihan korban kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Cibatu.

Langkah tersebut diambil untuk memberikan pendampingan psikologis sekaligus memastikan hak-hak anak terpenuhi pasca-kejadian.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, menyatakan, pihaknya tidak hanya fokus pada proses hukum, tetapi juga pada pemulihan mental korban. 

"Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara tuntas. Selain proses hukum, kami menggandeng KPAID untuk membantu korban dan anak yang berhadapan dengan hukum, khususnya dalam pendampingan psikologis," ujar Ari kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

Ia menuturkan, pihaknya saat ini tengah menunggu hasil visum dari RSUD Dr Slamet Garut. Selain itu juga memeriksa sejumlah saksi atas kejadian itu.

Baca juga: Kurang Dari 24 Jam Polsek Cibatu Respon Cepat Aduan Masyarakat Program WhatsApp Taros Kapolres

Selain dengan KPAID Tasikmalaya, Polres Garut juga bekerja sama dengan UPTD PPA Kabupaten Garut.

"Kami pastikan hak-hak korban dan anak yang berhadapan dengan hukum semuanya bisa terpenuhi," ucapnya.

Ketua KPAID Tasikmalaya, Ato Rinanto, menyatakan, bahwa pihaknya turut memberikan pendampingan kepada semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, mengingat seluruhnya masih berusia anak-anak.

"Saat ini anak dan ibu korban sudah dalam naungan Rumah Aman, kita pastikan penyembuhan terhadap mereka," ujarnya.

Baca juga: Viral Petugas Stasiun Cibatu Garut Selamatkan Bocah Nyaris Tertabrak KA, Aksi Heroiknya Disorot

Sebelumnya, seorang bocah perempuan berusia 12 tahun asal Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang masih duduk di bangku sekolah dasar jadi korban kekerasan seksual.

Korban mengalami pelecehan seksual oleh sesama teman perempuannya dengan menggunakan terung.

Peristiwa tersebut terjadi pada 2022, namun baru viral belum lama ini setelah orang tua korban menceritakan kejadian itu kepada wartawan di Bandung beberapa waktu lalu.

Ari Rinaldo mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari keluarga korban pada 20 Desember 2024.

"Benar ada laporan, saat ini sedang kami tangani, kejadiannya di wilayah Cibatu," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved