Polisi Tangkap Kakek Predator Anak di Malang, Lecehkan 7 Bocah dengan Iming-iming Belikan Baju
Aksi kakek predator anak terungkap setelah salah seorang korban melaporkan sang kakek bejat ke polisi.
"Waktu konseling, saya lihat ada perubahan pada perilaku mereka (korban). Tentunya, hal ini kami atasi dengan cepat, responsif, dan profesional," ungkapnya.
Dengan adanya peristiwa ini, pihaknya secara tegas tak akan memberi ampun bagi para pelaku tindakan asusila di Kota Malang.
Bahkan ia menegaskan, tersangka PBS ditahan dan dihukum sesuai perbuatannya. Serta tidak akan ada penangguhan penahanan.
"Kepada Satreskrim, saya minta pelaku ini tidak diberi ampun. Harus dilakukan penahanan dan tidak ada penangguhan penahanan, saya pastikan itu," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang kakek di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang berinisial PBS (63) ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota, lantaran diduga telah melakukan tindak asusila pada dua bocah laki-laki berinisial AR (11) dan AA (17).
Kasus pelecehan seksual ini terungkap setelah pihak keluarga korban melapor ke polisi.
Tidak butuh lama, pelakupun segera ditangkap.
Baca juga: Polisi Amankan Empat Orang Dalam Kasus Tindak Asusila kepada Anak di Bawah Umur di Banjar
Atas perbuatannya tersebut, PBS terancam bakal mendekam di penjara dalam waktu yang lama. Yaitu dijerat dengan Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Jumlah Korban Kakek Predator Anak di Kota Malang Bertambah, Polisi Ungkap Modus Pelaku,
Geger, Percekcokan Tetangga di Warung Sembako Bogor Berujung Penganiayaan, Terungkap Penyebabnya |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi di Serang, Tetangga Pelaku Mengaku Kaget Setengah Mati |
![]() |
---|
Viral Wanita Asal Bandung Diduga Jadi Korban Pelecehan Dokter di Malang, Modus Pakai Stetoskop |
![]() |
---|
Geger, Anak Gadis 13 Tahun Diduga Diculik Tetangga, Orangtua Ungkap Kecurigaan Lihat Gelagat Anaknya |
![]() |
---|
Identitas Pemilik Rumah yang Produksi Uang Palsu di Bogor, Tetangga Tak Menyangka Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.