Polisi Amankan Empat Orang Dalam Kasus Tindak Asusila kepada Anak di Bawah Umur di Banjar

Satuan Reskrim Polres Banjar, Polda Jabar, mengamankan empat terduga pelaku persetubuhan dan atau perbuatan cabul dengan korban anak di bawah umur.

Penulis: Padna | Editor: Giri
Dok. Humas Pores Banjar
Tiga dari empat pelaku persetubuhan anak di bawah umur saat dihadirkan dalam konferensi pers Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Satuan Reskrim Polres Banjar, Polda Jabar, mengamankan empat terduga pelaku persetubuhan dan atau perbuatan cabul dengan korban anak di bawah umur.

Korbannya masih berumur 13 tahun. 

Empat pelaku adalah MS, YM, RS, dan satu pelaku lainnya masih di bawah umur. 

Mereka beraksi bermula saat tersangka MS menjemput korban dari rumahnya berada di wilayah di Kota Banjar dengan sepeda motor.

Baca juga: Viral Video Syur Inses Ibu dan Anak di Kuningan, Aksi Asusila Direkam Keponakan, Akan Dijual

Pelaku membawa korban ke satu tempat di Pataruman, Kota Banjar. Di lokasi tersebut para pelaku melancarkan aksinya secara bergantian.

Setelah itu, MS mengantarkan korban ke rumahnya.

Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, mengatakan, dalam kasus tersebut memang satu pelaku sudah melakukan aksinya lebih dari satu kali.

Untuk itu, tersangka diterapkan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. 

Baca juga: Beredar Curhatan Diduga Siswi di Video Asusila Guru dengan Murid di Gorontalo, Ngaku Diancam

"Atas kejadian tersebut, kami imbau terutama para remaja untuk menjauhi pergaulan bebas dan jangan mudah terpengaruh terhadap ajakan-ajakan yang tidak jelas," ujar Danny dalam konferensi pers di halaman Mapolres Banjar, Rabu (6/11/2024) siang.

Selain itu, kepada para orang tua dan para guru untuk lebih mengawasi anak didiknya dan tidak mudah bergaul dengan kelompok pemuda yang tidak jelas identitas.

"Karena, dikhawatirkan berpotensi terjadi perbuatan seperti yang terjadi sekarang ini," katanya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved