TPA Kubangdeleg Berhenti Beroperasi Buntut Diprotes Warga, DLH Cirebon Akan Bahas Solusi

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubangdeleg di Kabupaten Cirebon untuk sementara tidak beroperasi.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan 

Meski demikian, DLH berharap agar dialog dengan masyarakat Desa Kubangdeleg dapat menghasilkan solusi terbaik.

“Imbauannya untuk masyarakat Desa Kubangdeleg, saya kira nanti kesempatannya sore ini kita akan duduk bersama, kita akan istilahnya memetakan peta permasalahannya apa."

"Mudah-mudahan situasi ini dipahami secara bersama, kemudian ada keputusan terbaik untuk Kabupaten Cirebon,” katanya.

Seperti diketahui, ratusan warga Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, memblokade dua truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Jumat (3/1/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap buruknya pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubangdeleg yang dinilai merugikan masyarakat sekitar.

Warga sebelumnya hadir di Balai Desa Kubangdeleg untuk menghadiri rapat dengan DLH Kabupaten Cirebon guna mencari solusi atas masalah tersebut.

Namun, kekecewaan memuncak ketika kepala dinas dan sekretaris DLH yang dijadwalkan hadir tidak kunjung datang dan hanya diwakili oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT).

"Kami datang untuk menyampaikan keluhan, tetapi mereka tidak serius mendengarkan kami."

"Ini jelas menunjukkan ketidakpedulian mereka terhadap masyarakat Kubangdeleg," ujar Andri, perwakilan warga, saat diwawancarai di lokasi, Jumat (3/1/2025).

Warga yang sudah geram kemudian menghadang dua truk sampah DLH yang melintas di depan balai desa.

Sopir truk dipaksa membelokkan kendaraannya ke halaman balai desa dan menumpahkan muatan sampah di sana.

Aksi membuang sampah di halaman balai desa itu disambut sorakan warga.

Bau tak sedap dari tumpukan sampah rumah tangga dan dedaunan yang berserakan di lokasi semakin menambah panas suasana.

"Aroma tidak sedap dari TPA sudah lama merugikan warga."

"Bahkan, saat inspeksi mendadak, kami mendapati TPA dibiarkan tanpa pengelolaan yang memadai," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved