TPA Kubangdeleg Berhenti Beroperasi Buntut Diprotes Warga, DLH Cirebon Akan Bahas Solusi

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubangdeleg di Kabupaten Cirebon untuk sementara tidak beroperasi.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubangdeleg di Kabupaten Cirebon untuk sementara tidak beroperasi.

Hal itu buntut dari warga Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon yang melakukan aksi protes terhadap buruknya pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubangdeleg yang dinilai merugikan masyarakat sekitar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, menyampaikan hal tersebut sambil menunggu hasil pertemuan dengan masyarakat setempat pada sore hari ini.

“TPA Kubangdeleg saat ini untuk sementara atau hari ini belum mengoperasionalkan kembali."

"Mungkin sampai pertemuan sore ini seperti apa, saya tentu akan mendengar apa yang disampaikan oleh masyarakat dan akan memenuhi hal-hal yang memang memungkinkan dipenuhi,” ujar Iwan, pada Senin (6/1/2025).

Baca juga: Janji Pemkab Cirebon Kelola TPA Kubangdeleg Secara Moderen, Proses Masih Berlanjut

Menurut Iwan, pihaknya akan mencoba memahami aspirasi masyarakat.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa ada beberapa hal yang membutuhkan proses lebih panjang, seperti sistem pengawasan modern yang sedang dalam tahap pengembangan.

“Kalau harus saat ini juga dilakukan pengawasan sistem modern, saya pikir siapapun tidak bisa memberi jawaban untuk itu karena prosesnya sedang berlangsung."

"Nah, ketika itu yang akan menjadi aspirasi, saya akan menyerahkan kepada pimpinan,” ucapnya.

Iwan menjelaskan, bahwa pengolahan sampah di TPA Kubangdeleg merupakan kegiatan resmi pemerintah yang bertujuan untuk melayani 18 kecamatan di wilayah timur Kabupaten Cirebon.

Penutupan sementara TPA ini tentu berdampak pada efektivitas pengelolaan sampah.

“Kalau dampak, pasti ada sedikit perubahan ya. Ketika 18 kecamatan wilayah timur tadinya kita layani di Kubangdeleg, otomatis efektivitas, kecepatan, kemudian cakupan pengelolaan sampah di timur akan lebih baik."

"Tapi ketika Kubangdeleg memang ditutup, pasti akan ada pergeseran untuk mengalihkan ke tempat lain yang secara waktu, secara biaya operasional akan membengkak,” jelas dia.

Saat ini, sampah dari wilayah timur Kabupaten Cirebon dialihkan ke TPA Gunungsantri, Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved