Penyakit Mulut dan Kuku Mengancam Purwakarta, Pengawasan Pasar Hewan Ingon-ingon Diperketat

PMK, yang disebabkan oleh virus sangat menular, dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang besar. 

tribunjabar.id / Deanza Falevi
Aktivitas di Pasar Ingon-ingon Purwakarta alami penurunan karena masuknya wabah PMK, Senin (6/1/2025). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tengah melanda Jawa Timur dan Jawa Tengah kini mulai merambah ke wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. 

Dampaknya, aktivitas di Pasar Hewan Ingon-ingon Purwakarta, salah satu pasar hewan terbesar di Jawa Barat, mengalami penurunan drastis. 

Hal ini terjadi sebagai bagian dari upaya antisipasi untuk mencegah penyebaran PMK ke wilayah Jawa Barat, khususnya Purwakarta.

Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta bergerak cepat dengan sejumlah langkah preventif untuk menanggulangi penyebaran wabah ini. 

Wini Karmila, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Diskanak Purwakarta mengungkapkan, informasi pertama mengenai wabah ini diterima pada 27 Desember 2024 dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Balai Veteriner Subang dan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat untuk mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat," kata Wini kepada wartawan di Pasar Hewan Ingon-ingon, Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada Senin (6/1/2025).

Sebagai langkah awal, ia mengatakan, pihak Diskanak memasang poster edukasi di Pasar Hewan Purwakarta dan melakukan desinfeksi sejak 30 Desember 2024 lalu.

Mereka, kata dia, juga menerima surat imbauan dari pemerintah pusat pada 3 Januari 2025 untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran PMK.

Meskipun vaksinasi telah dilakukan pada tahun lalu, Wini menyebutkan, tahun ini vaksin baru belum tersedia. Sebagai gantinya, Diskanak memberikan vitamin untuk meningkatkan imunitas ternak lokal.

Wini menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap lalu lintas ternak. Dalam dua minggu terakhir, tidak ada ternak dari Jawa Timur dan Jawa Tengah yang masuk ke Purwakarta. 

"Hewan yang datang dari Lampung pun harus menjalani pemeriksaan ketat di Bogor sebelum diperbolehkan masuk ke Purwakarta," ujarnya.

Ia mengatakan, PMK, yang disebabkan oleh virus sangat menular, dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang besar. 

Gejalanya, lanjut Wini, meliputi pincang akibat luka pada kuku, luka di mulut atau gusi, serta penurunan kondisi fisik yang sangat cepat. Dalam kasus yang parah, virus ini dapat merusak organ dalam seperti paru-paru, usus, dan hati dalam waktu kurang dari seminggu.

Wini mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke Diskanak jika menemukan ternak dengan gejala PMK. Ternak yang terindikasi harus segera dikarantina selama 14 hari. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved