Haji 2025

Jemaah Lansia 90 Tahun Dilarang Berhaji oleh Pemerintah Arab Saudi, Kemenag Ungkap Penjelasan

Pemerintah Arab Saudi dikabarkan akan melarang jemaah lanjut usia (lansia) yang berusia 90 tahun ke atas, lansia 70 tahun dibatas. Kemenag buka suara

Editor: Hilda Rubiah
Dok. Tribun Jabar
Jemaah umrah mengeliling Kabah di Mekkah, Saudi Arabia, Kamis (20/12/2018). Ilustrasi - Pemerintah Arab Saudi dikabarkan akan melarang jemaah lanjut usia (lansia) yang berusia 90 tahun ke atas 

"Harus dipikirkan juga Pak Dirjen, apa solusinya, karena tentu calon jemaah yang di atas 90 tahun ini pasti ngambek dan sangat kecewa," kata dia.

Baca juga: Bandara Kertajati Jadi Titik Utama Haji dan Umrah, Bersiap Hadapi Musim Haji 2025

Legislator PKB dapil NTB 1 itu mencontohkan solusi, yakni apakah akan diberi jatah umrah bagi mereka yang dilarang berangkat haji.

"Karena saya yakin mereka pun sudah daftar berpuluh-puluh tahun pak, sampai akhirnya aturan yang dikeluarkan oleh pemerintahan Saudi ini," ucapnya.

Sebab itu, Mahdalena meminta Kemenag untuk menginventarisasi jumlah jemaah haji yang berusia di atas 90 tahun.

"Jadi saya minta datanya berapa puluh persen yang di atas 90 tahun, kemudian solusinya seperti apa Pak Dirjen," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved