Haji 2025
Jemaah Lansia 90 Tahun Dilarang Berhaji oleh Pemerintah Arab Saudi, Kemenag Ungkap Penjelasan
Pemerintah Arab Saudi dikabarkan akan melarang jemaah lanjut usia (lansia) yang berusia 90 tahun ke atas, lansia 70 tahun dibatas. Kemenag buka suara
TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah Arab Saudi dikabarkan akan melarang jemaah lanjut usia (lansia) yang berusia 90 tahun ke atas untuk Haji 2025.
Tak hanya lansia 90 tahun, pemerintah Arab Saudi juga membatasi jumlah lansia berusia 70 tahun ke atas.
Hal ini dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi untuk mitigasi agar pelaksanaan haji lebih ramah lansia.
Mengenai kabar tersebut, Kementerian Agama memberikan penjelasan.
Baca juga: Pemprov Jabar Siap Gelontorkan Dana Hibah untuk Selesaikan Pembangunan Asrama Haji Indramayu
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan saat ini masih banyak jemaah lansia asal Indonesia yang naik haji.
Bahkan pada Haji 2024 lalu, ada jemaah yang berusia 100 tahun.
"Ini yang menarik, mungkin jumlahnya enggak banyak tapi Informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun," ujar Hilman dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1).
Dijelaskan Hilman, pembatasan usia jemaah haji tersebut merupakan kebijakan pemerintah Arab Saudi.
Dia menyebut, Kemenag masih sedang akan bersurat ke pemerintah Arab Saudi untuk memastikan kabar tersebut.
Selain usia di atas 90 tahun, kata dia, pemerintah Arab Saudi juga membatasi jemaah lansia yang berusia 70 sampai 80 tahun ke atas untuk naik haji.
"Dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, atau 80," jelasnya.
Ia menjelaskan saat ini Kemenag mencatat ada 10 persen jemaah yang berusia lansia akan berangkat haji 2025. Angka ini masih sedang dipastikan lagi oleh pemerintah.
"Saya dengan dari tim kapuskes haji akan menganalisis lagi data jemaah sakit dan jemaah meninggal kemudian kita cermati usianya," pungkasnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Mahdalena, meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencari solusi atas pembatasan usia jemaah haji di atas 90 tahun.
Sebab menurutnya larangan jemaah haji di atas 90 tahun akan membuat mereka ngambek dan kecewa.
Contoh Teks MC Tasyakuran Pulang Haji 2025, Lengkap Susunan Acara dan Mukadimahnya |
![]() |
---|
Jemaah Haji Indonesia Gunakan Kartu Nusuk Selama Ibadah di Makkah dan Madinah, Berikut Kegunaannya |
![]() |
---|
445 Calon Haji Asal Bandung Jadi Kloter Pertama yang Diberangkatkan dari BIJB Kertajati |
![]() |
---|
Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi JKS Bekasi Dilepas Kanwil Kemenag Jabar |
![]() |
---|
Kisah Inspiratif Lansia di Tegal Naik Haji dari Hasil Nabung Rp25.000 Jualan Ponggol selama 5 Dekade |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.