Janji Pemkab Cirebon Kelola TPA Kubangdeleg Secara Moderen, Proses Masih Berlanjut

Pemkab Cirebon mencoba mengikuti program pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan bantuan Bank Dunia dalam program ISMW.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Ratusan warga Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, memblokade dua truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan minta sampah dibuang di halaman balai desa, pada Jumat (3/1/2025). 

Upaya pengelolaan sementara dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), meskipun tidak berjalan mulus.

“BUMDes sempat menghentikan kegiatan pengelolaan karena biaya operasional lebih besar daripada nilai produk yang dihasilkan,” ujarnya.

Langkah sementara lainnya meliputi penyemprotan disinfektan untuk mengurangi dampak aroma tidak sedap di sekitar TPA.

Iwan berharap, dengan berbagai tahapan yang sedang berjalan, pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon dapat lebih optimal dan modern di masa depan.

Seperti diketahui, TPA Kubangdeleg menjadi sorotan warga, usai ratusan warga Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, memblokade dua truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Jumat (3/1/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap buruknya pengelolaan TPA)Kubangdeleg yang dinilai merugikan masyarakat sekitar.

Warga sebelumnya hadir di Balai Desa Kubangdeleg untuk menghadiri rapat dengan DLH Kabupaten Cirebon guna mencari solusi atas masalah tersebut.

Namun, kekecewaan memuncak ketika kepala dinas dan sekretaris DLH yang dijadwalkan hadir tidak kunjung datang dan hanya diwakili oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT). (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved