Mantan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Balik ke Rutan Lagi, Terungkap Alasannya
Mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, mendekam lagi di Rutan Kelas I Cirebon, Senin (17/11/2025) sore.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Ringkasan Berita:
- Mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, masuk rutan lagi.
- Dia sebelumnya harus menjalani perawatan di RSUD Gunung Jati karena sakit jantung dan paru-paru.
- Azis merupakan tersangka kasus korupsi pembangunan Gedung Setda.
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, mendekam lagi di Rutan Kelas I Cirebon, Senin (17/11/2025) sore. Kejaksaan Negeri Kota Cirebon resmi mencabut status pembantaran terhadap dia.
Azis merupakan tersangka kasus korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon.
Plh Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Acep Subhan Saepudin, membenarkan bahwa seluruh proses pengembalian Azis ke rutan dilakukan setelah pemeriksaan medis menunjukkan kondisi fisiknya stabil.
“Pencabutan pembantaran dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Nomor Prin-1173/M.2.11/Fd.2/11/2025. Pemeriksaan kesehatan memastikan tersangka dalam keadaan sehat untuk kembali menjalani tahanan,” ujar Acep saat dikonfirmasi, Selasa (18/11/2025).
Menurut Acep, pemeriksaan kesehatan dilakukan dua tahap. Pemeriksaan pertama berlangsung di RSUD Gunung Jati.
Baca juga: Korban Puting Beliung Ciledug Cirebon Mendapat Perhatian Khusus dari Pemilik Klinik Kita Sehat
“Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan yang bersangkutan dalam kondisi sehat sebelum kembali ke Rutan Cirebon,” ucapnya.
Setelah itu, Azis dibawa menggunakan ambulans menuju Rutan Kelas I Cirebon.
Setibanya di rutan, pemeriksaan lanjutan dilakukan di klinik internal.
“Pada pukul 17.30 WIB (Senin), tersangka dinyatakan sehat dan dapat kembali menempati sel tahanan untuk melanjutkan masa penahanannya,” jelas dia.
Langkah itu sekaligus mengakhiri masa pembantaran rawat inap yang sempat diberikan kepada Azis sejak Kamis pekan lalu.
Sebelumnya, Kejari Kota Cirebon memutuskan memberikan pembantaran kepada Azis setelah kondisi kesehatannya menurun saat menjalani penahanan.
Acep menjelaskan, pembantaran tersebut dikeluarkan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejari pada 13 November 2025.
Rekomendasi rawat inap, kata Acep, berasal dari tim medis RSUD Gunung Jati.
Baca juga: Rumah di Palimanan Cirebon Terbakar, Warga Panik Lihat Api Muncul dari Atap
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, tersangka perlu menjalani rawat inap,” jelasnya.
| Korban Puting Beliung Ciledug Cirebon Mendapat Perhatian Khusus dari Pemilik Klinik Kita Sehat |
|
|---|
| Cuaca Ekstrem di Cirebon, Puting Beliung 'Bongkar' Klinik, Rumah Kades Kebanjiran |
|
|---|
| Jadwal Tayang D Academy 7 Selanjutnya Babak Top 7 Result Kedua, Juri Umumkan Peserta Tersenggol |
|
|---|
| Bangunan Utama Runtuh Dihantam Puting Beliung, Hari Ini Klinik Ciledug Tetap Layani Pasien BPJS |
|
|---|
| Rumah di Palimanan Cirebon Terbakar, Warga Panik Lihat Api Muncul dari Atap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Mantan-Wali-Kota-Cirebon-Nashrudin-Azis-tengah-mendekam-lagi-di-Rutan-Kelas-I-Cirebon.jpg)