Janji Pemkab Cirebon Kelola TPA Kubangdeleg Secara Moderen, Proses Masih Berlanjut

Pemkab Cirebon mencoba mengikuti program pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan bantuan Bank Dunia dalam program ISMW.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Ratusan warga Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, memblokade dua truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan minta sampah dibuang di halaman balai desa, pada Jumat (3/1/2025). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, memaparkan perjalanan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubangdeleg yang baru beroperasi sejak 27 September 2023.

Meski menghadapi berbagai tantangan, Pemkab Cirebon berkomitmen untuk mengelola TPA ini secara modern.

Menurutnya, saat ini kapasitas sampah yang dikirim ke TPA Kubangdeleg baru sekitar 55 ton per hari.

Baca juga: Kecewa, Warga Kubangdeleg Cirebon Tumpahkan Sampah di Halaman Balai Desa, Adang 2 Truk DLH

"Awalnya, konsep pengelolaan berbasis teknologi sudah direncanakan, termasuk menggandeng pihak swasta melalui perjanjian kerjasama,” ujar Iwan saat diwawancarai media di kantornya, pada Senin (6/1/2025).

Namun, kerjasama tersebut gagal berlanjut karena kajian kelayakan (feasibility study/FS) menunjukkan tingginya biaya pengelolaan yang tidak dapat ditanggung oleh kemampuan anggaran pemerintah daerah. 

"Akhirnya, perjanjian dengan pihak swasta batal,” ucapnya.

Setelah itu, Pemkab Cirebon mencoba mengikuti program pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan bantuan Bank Dunia dalam program ISMW.

Meski gagal dalam proses bidding, upaya tidak berhenti di situ.

Ia mengklaim saat ini sudah masuk tahap pembahasan pra-FS dan DED.

Menurutnya proses ini penting untuk memastikan pengelolaan sampah modern sesuai kebutuhan karakter sampah dan produk yang dihasilkan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ole romeny Resmi Jadi Rekan Marselino Ferdinan di Oxford United

Di mana tahapan tersebut memerlukan waktu dan tidak bisa instan. 

Ia pun memastikan janji Pemkab Cirebon untuk mengelola TPA Kubangdeleg secara moderen tidak berhenti.

"Kami terus berupaya mewujudkannya meskipun prosesnya panjang,” katanya.

Saat ini, TPA Kubangdeleg beroperasi melayani 18 kecamatan di Kabupaten Cirebon.

Upaya pengelolaan sementara dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), meskipun tidak berjalan mulus.

“BUMDes sempat menghentikan kegiatan pengelolaan karena biaya operasional lebih besar daripada nilai produk yang dihasilkan,” ujarnya.

Langkah sementara lainnya meliputi penyemprotan disinfektan untuk mengurangi dampak aroma tidak sedap di sekitar TPA.

Iwan berharap, dengan berbagai tahapan yang sedang berjalan, pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon dapat lebih optimal dan modern di masa depan.

Seperti diketahui, TPA Kubangdeleg menjadi sorotan warga, usai ratusan warga Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, memblokade dua truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Jumat (3/1/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap buruknya pengelolaan TPA)Kubangdeleg yang dinilai merugikan masyarakat sekitar.

Warga sebelumnya hadir di Balai Desa Kubangdeleg untuk menghadiri rapat dengan DLH Kabupaten Cirebon guna mencari solusi atas masalah tersebut.

Namun, kekecewaan memuncak ketika kepala dinas dan sekretaris DLH yang dijadwalkan hadir tidak kunjung datang dan hanya diwakili oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT). (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved