Cara Cek Bansos PBI JK Pakai NIK KTP, Bisa Lewat HP, Dapat Rp42.000 per Bulan untuk BPJS Kesehatan

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) merupakan bantuan sosial (bansos) layanan kesehatan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) merupakan bantuan sosial (bansos) layanan kesehatan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu. 

Pemerintah akan memberikan bantuan KIP Kuliah bagi peserta didik di perguruan tinggi negeri (PTN) hingga lulus sarjana.

Inilah rincian bantuan uang saku KIP Kuliah yang diberikan berdasarkan klaster daerah dan akreditas program studi perkuliahan:

  • Klaster 1 Rp 800.000
  • Klaster 2 Rp 950.000
  • Klaster 3 Rp 1.100.000
  • Klaster 4 Rp 1.250.000
  • Klaster 5 Rp 1.400.000.

Dilansir dari KompasTV, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mengintegrasi PIP dengan KIP Kuliah secara otomatis mulai 2025.

Kebijakan ini membuat siswa penerima PIP otomatis dapat KIP Kuliah saat masuk perguruan tinggi lewat jalur SNPB, SNBT, seleksi mandiri, atau seleksi perguruan tinggi swasta (PTS).

8. Beras 10 kg

Seiring dengan penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025, pemerintah memberikan bantuan beras 10 kg per bulan bagi rumah tangga yang berpendapatan rendah.

Bantuan beras 10 kg ini diperuntukkan bagi 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang berada di desil satu dan dua pada Januari-Februari 2025.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved