Cara Cek Bansos PBI JK Pakai NIK KTP, Bisa Lewat HP, Dapat Rp42.000 per Bulan untuk BPJS Kesehatan

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) merupakan bantuan sosial (bansos) layanan kesehatan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) merupakan bantuan sosial (bansos) layanan kesehatan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu. 

4. Kartu Sembako

Pemerintah juga akan menyalurkan bansos pangan senilai Rp200.000 lewat program kartu sembako.

Dulunya program ini disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Dilansir dari Kompas.com, pemerintah akan memberikan bantuan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.

Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta mempunyai data kependudukan yang valid.

6. PIP

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.

Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

Siswa SD
• Rp450.000 per tahun
• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP
• Rp750.000 per tahun
• Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMA atau sederajat
• Rp1.800.000 per tahun
• Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

7. KIP Kuliah

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved