3 Terduga Pelaku Pelecehan pada Turis Singapura Dilepas Polisi, Sudah Komunikasi dengan Korban

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengumumkan update kasus dugaan pelecehan terhadap turis Singapura di Jalan Braga. 

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
Youtube Darien & Joanna via Kompas
Tangkapan layar seorang turis asal Singapura yang mendapatkan pelecehan seksual di Jalan Braga, Bandung. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengumumkan update kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap turis Singapura di Jalan Braga, Bandung

Menurut Kapolrestabes, sesuai yang telah disampaikan sebelumnya, bahwa pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan kepolisian kedutaan besar Singapura.

"Si anak-anak ini sudah bisa berkomunikasi dengan korban, dan pihak korban menyatakan tak akan melanjutkan kasus ini karena sudah melihat bahwa para terduga pelaku telah meminta maaf dan karena masih di bawah umur," katanya, Senin (6/1/2025).

Kapolrestabes menegaskan kasus ini menjadi pembelajaran bagi lainnya agar tak melakukan hal serupa di kemudian hari.

Ketiga terduga itu pun, lanjutnya, telah dikembalikan ke orangtuanya masing-masing, namun tetap akan dilakukan pemantauan, pengawasan oleh unit PPA.

"Kota Bandung ini kota tempat wisata baik dari lokal (domestik) maupun wisatawan luar (mancanegara), jadi mari jaga prilaku karena apapun yang kita lakukan akan mencoreng nama Kota Bandung dan akan menurunkan tingkat pariwisata di kota Bandung. Jadi, kita harus sama-sama menjaga," katanya.

Baca juga: Pengakuan Remaja yang Diduga Lecehkan Turis Singapura di Braga, Akui Tangannya Kena Tubuh Korban

Pengakuan 3 Remaja

Tiga orang yang diduga melecehkan turis Singapura di Jalan Braga, Kota Bandung ternyata masih berusia 17 tahun. 

Hal itu dikonfirmasi Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono didampingi Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Eko Iskandar
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono didampingi Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Eko Iskandar (Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama)

Mereka pun ketiganya warga Cimaung, Kabupaten Bandung.

Kini, ketiga anak itu pun telah membuat video permintaan maaf kepada turis Singapura tersebut. 

"Benar saya dan kedua teman saya yang berada di video viral turis Singapura pada 29 Desember 2024 yang saat itu saya dan teman saya yang akan nobar Persib di Braga Sky, kebetulan saat itu saya dan teman saya berjalan dengan turis Singapura yang membuat video vlog, ketika teman saya hendak mendahului dan mengucapkan punten a namun tangannya mengenai tubuh turis tersebut, maka kami memohon maaf atas kejadian tersebut dan apabila perbuatan kami tak berkenan mohon maaf terhadap turis itu dan masyarakat kota Bandung, sekali lagi kami memohon maaf atas ketidaknyamanan dan kegaduhan," katanya dalam video itu.

Kapolrestabes menyebut ketiga anak itu motifnya karena penasaran dengan korban yang membuat video vlog menggunakan bahasa Inggris.

"Jadi, kejadiannya bukan pada malam tahun baru, tapi 29 Desember 2024, yaitu ketiga terduga pelaku lagi menonton nobar Persib di Braga Sky, pada saat istirahat babak pertama, ketiganya mencari makan, pada saat mencari makan bertemu dengan korban yang sedang melakukan vlog," katanya.

 

(*)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved