Senin, 18 Mei 2026

Polri Janji Bakal Kembalikan Barang Bukti Uang Rp2,5 Miliar Hasil Pemerasan di Konser DWP

Menurut Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, Polri memastikan uang tersebut akan dikembalikan kepada para korban.  

Tayang:
istimewa/TribunMedan
Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak. 

TRIBUNJABAR.ID - Setelah berhasil mengungkap kasus pemerasan yang menimpa warga negara Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP), Polri berhasil menyita uang Rp2,5 miliar.

Uang itu merupakan hasil pemerasan belasan polisi terhadap warga negara Malaysia yang menjadi sasaran.   

Menurut Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, Polri memastikan uang tersebut akan dikembalikan kepada para korban.  

Baca juga: Kombes Donal Simanjuntak Dipecat Tidak Hormat, Buntut Kasus Dugaan Pemerasan di Konser DWP

"Terkait barang bukti, tadi disampaikan barang bukti yang berhasil kita amankan, kita sita Rp2,5 miliar sekian, dan nanti akan dikembalikan ke yang berhak," kata Brigjen Agus Wijayanto di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2024).

Agus menjelaskan proses pengembalian Rp2,5 miliar itu akan melalui mekanisme yang disusun Divpropam Polri. 

Agus mengatakan uang tersebut dikembalikan setelah selesai dijadikan barang bukti dalam sidang etik 18 anggota terduga pelanggar.

"Tentunya ini dalam rangka pendataan dilakukan oleh Div Propam baik Biro Paminal kita temui dan nanti akan ada proses di sana untuk barang bukti Rp2,5 miliar sekian," jelasnya.

Dalam kasus ini, sudah ada tiga polisi yang disanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani sidang etik.

Baca juga: JADWAL Persib Januari, Bojan Harus Putar Otak, Dua Tim Ini Paling Berpotensi Rusak Rekor Unbeaten

Ketiganya adalah eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, eks Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dan AKP Yudhy Triananta Syaeful yang saat itu menjabat Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Kasus ini bermula dari beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.

Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

“Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

“Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.

Namun Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim meralat uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Baca juga: Klub Erik Thohir-Anindya Bakrie Kian Dekat Gaet Calon Bintang Baru Naturalisasi dari FC Utrecht

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved