RESPONS NasDem soal Ada Kader yang Diperiksa KPK Berkaitan Dana CSR BI
Partai NaDem menghormati penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan korupsi dana corporate social responsibility BI.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Partai NaDem menghormati penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.
Dalam kasus ini, satu kader NasDem, Satori, diperiksa sebagai saksi.
"Ya, kami ikuti proses hukum saja ya, nanti saya akan cek semuanya. Tapi mudah-mudahan enggak ada masalah," ujar Wakil Ketua Umum Nasdem, Saan Mustopa, saat ditemui di Gedung DPR RI, Minggu (29/12/2024).
Wakil Ketua DPR RI itu menerangkan, tidak semua anggota dewan memiliki akses terhadap dana CSR tersebut.
Untuk itu, dia mengingatkan semua anggota DPR yang memiliki akses terhadap dana tersebut agar menggunakannya demi kepentingan masyarakat.
"Tapi terkait dengan KPK sedang menyelidiki, sedang menyidik terkait dengan kasus CSR-nya BI, ya kita hormati saja proses hukum itu," ucap dia.
Baca juga: Gara-gara Pengakuan Satori, Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI Bakal Diperiksa KPK di Kasus CSR BI
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, dan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Satori, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI, Jumat (27/12/2024).
Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan dana CSR Bank Indonesia.
KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor BI pada Senin (16/12/2024) malam.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menyebutkan, dana CSR diduga mengalir ke sejumlah yayasan yang tidak tepat sasaran.
“Yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," ujar Rudi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik, termasuk dari ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo.
Perry dijadwalkan akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait barang-barang yang diamankan.
Baca juga: Geledah Kantor BI Atas Perkara Dana CSR, KPK Sampaikan Klarifikasi: Belum Ada Tersangka
"Nanti kita klasifikasi dan verifikasi kepada orang yang bersangkutan," kata Rudi.
Sementara itu, Heri Gunawan menjelaskan bahwa dana CSR BI yang menjadi pokok perkara adalah program biasa yang dijalankan bersama mitra Komisi XI DPR RI.
Dini Hari Tadi Bupati Koltim Abdul Azis Ditetapkan Tersangka Korupsi Suap Proyek RSUD |
![]() |
---|
Anggota DPR Asal Sukabumi Tetap Berkegiatan Seperti Biasa Setelah Dijadikan Tersangka Oleh KPK |
![]() |
---|
Anggota DPR Asal Sukabumi Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Rumah Aspirasi Heri Gunawan Sepi |
![]() |
---|
Kisah Satori, Dulu Tahan Tangis Cerita Sukses dari Kuli Bangunan jadi DPR, Kini Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Jadi Tersangka KPK, Nasib Satori di Ujung Tanduk, Peta Politik Dapil Cirebon-Indramayu Berubah? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.