Oknum Anggota Polda Jabar yang Aniaya Wanita Akhirnya Ditahan, Penyidikan Tetap Berlangsung

Tindakan kekerasan fisik yang dialami korban termasuk pemukulan, penjambakan, serta tindak kekerasan lain yang mengakibatkan luka fisik.

|
Tribunjabar.id / Muhamad Nandri Prilatama
Polda Jabar akhirnya menindak tegas Bripda AA yang merupakan pelaku kekerasan terhadap seorang wanita. Bripda AA ini anggota bidang kedokteran dan kesehatan Polda Jabar. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polda Jabar akhirnya menindak tegas Bripda AA yang merupakan pelaku kekerasan terhadap seorang wanita. Bripda AA ini anggota bidang kedokteran dan kesehatan Polda Jabar.

Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Adiwijaya menegaskan pihaknya sudah mengambil langkah cepat dengan menahan Bripda AA sejak 24 Desember 2024 untuk menjalani pemeriksaan intensif. Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri sedang berlangsung.

"Kasus ini mencuat setelah unggahan di medsos Instagram dan TikTok oleh seorang wanita berinisial PLP yang mengungkap dugaan penganiayaan yang dilakukan Bripda AA sejak Maret 2024 sampai November 2024. PLP baru melaporkan kejadian yang dialaminya sejak Maret 2024 ke Polresta Cirebon 23 Desember 2024," katanya, Rabu (25/12/2024)

Dalam laporan tersebut, PLP menyebutkan beberapa tindakan kekerasan fisik yang dialaminya, termasuk pemukulan, penjambakan, serta tindak kekerasan lain yang mengakibatkan luka fisik. Pemeriksaan medis menyatakan adanya luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban.

Kombes Adiwijaya menyatakan sikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu anggota Polda Jabar

“Kami tidak pernah mentolerir tindakan kekerasan, terlebih yang melibatkan anggota Polri. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku,” ujarnya.

Kabid Propam juga telah memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan bahwa kasus ini diusut hingga tuntas. Selain penahanan, Bripda AA juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dengan hasil yang menunjukkan bahwa dia dalam kondisi stabil secara fisik dan mental.

Saat ini Bripda AA telah dilakukan penahanan oleh Bidang Propam Polda Jabar.  Sedangkan tuntutan korban dan keluarganya berharap supaya diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.

Kabid Propam Polda Jawa Barat pun memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini. Beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan, antara lain klarifikasi terhadap korban dan saksi-saksi terkait, pengumpulan bukti tambahan guna mendukung proses hukum, pelaksanaan sidang etik, dan disiplin untuk memutuskan sanksi yang sesuai.

Kabid Propam Polda Jabar memastikan  penanganan proses hukum terkait kasus ini akan dilakukan dengan profesional, transparan, dan berkeadilan.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved