Sekjen PDIP Jadi Tersangka

SOSOK Hasto Kristiyanto yang Ditetapkan KPK sebagai Tersangka, Jadi Sekjen PDIP Sejak 2015

Sosok Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang ditetapkan jadi tersangka.

Editor: Giri
nazmi abdurrahman/tribun jabar
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Hasto ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. 

TRIBUNJABAR.ID - Sosok Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang ditetapkan jadi tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pergantian antarwaktu (PAW) yang juga menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku.

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

Hasto Kristiyanto bernama lengkap Dr. Ir. Hasto Kristiyanto, M.M.

Sekjen PDIP ini lahir pada 7 Juli 1966 di Yogyakarta.

Dikutip dari Tribunnewswiki, Hasto Kristiyanto tertarik dengan politik sejak duduk di bangku SMA.

Bahkan Hasto Kristiyanto gemar membaca buku-buku politik saat dirinya bersekolah di SMA Kolase de Britto Yogyakarta.

Dia dikenal aktif dalam organisasi kampus selama menjadi mahasiswa di Fakultas Teknik Universitas Negeri Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Hasto juga pernah menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Teknik UGM.

Baca juga: BREAKING NEWS, KPK Tetapkan Sekjen PDIP Jadi Tersangka, Terseret Kasus Harun Masiku

Hasto mengenyam pendidikan dari SD hingga kuliah S1 di Kota Kelahirannya, yakni Yogyakarta.

Ia menempuh pendidikan di SDN Gentan Yogyakarta, SMP Negeri Gentan Yogyakarta, dan SMA Kolese De Britto Yogyakarta.

Tak sampai di situ, Hasto pun melanjutkan studi S1 jurusan Teknik Kimia di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Studinya pun terus berlanjut hingga S2 dan S3, masing-masing di STIE Prasetya Mulya Business School dan di Universitas Pertahanan, Bogor.

Hasto mencoba aktif di dunia bisnis dan politik setelah menyelesaikan kuliahnya.

Dia pernah menjabat sebagai Project Manager Departemen marketing PT Rekayasa Industri.

Lalu menjadi Project Director PT Prada Nusa Perkasa di usia 36 tahun.

Adanya campur tangan dari gereja menjadikan Hasto Kristiyanto semakin mantap untuk memasuki dunia politik.

Hasto kemudian memutuskan untuk menjadi anggota PDIP dan pada 2002 menjabat sebagai Wakil Sekretaris Bidang II Media Massa dan Penggalangan DPP PDIP.

Kemudian, Hasto Kristiyanto terpilih sebagai anggota DPR RI Fraksi PDIP dari daerah pemilihan Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan dan Trenggalek, Jawa Timur, pada Pemilu 2004.

Baca juga: REAKSI KPK soal Ancaman Megawati Soekarno Putri Akan Datang Kalau Hasto Kristiyanto Ditahan

Hasto Kristiyanto menjabat di Komisi VI yang menangani perdagangan, perindustrian, investasi dan koperasi untuk masa jabatan 2004-2009.

Di internal PDIP, Hasto Kristiyanto sempat menjabat sebagai Wakil Sekretaris PDIP sebelum akhirnya menjadi Sekjen PDIP menggantikan Tjahjo Kumolo yang menjadi Menteri Dalam Negeri.

Hasto Kristiyanto juga menjadi orang kepercayaan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sekaligus menjadikan Hasto Kristiyanto sosok penting dalam PDIP.

Jelang Pemilu 2014, Hasto mendapatkan tugas dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menjadi koordinator juru bicara tim pemenangan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla.

Hasto Kristiyanto menjabat sebagai Sekjen DPP PDIP periode 2015-2020.

Selanjutnya, dalam Kongres V PDI-P pada 8–11 Agustus 2019 di Nusa Dua, Bali, Hasto kembali dipercaya menduduki jabatan Sekjen PDI-P untuk keduakalinya, masa bakti 2019–2024.

Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim, mengatakan penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK dianggap politisasi hukum.

Di antaranya sebagai upaya ambil alih PDIP oleh pihak tertentu.

Chico mengungkit adanya sejumlah sprindik yang sedang diusut oleh penegak hukum kepada para ketua umum partai politik. Namun, kasus itu tidak ada kelanjutannya sesuai mereka merapat mendukung pemerintah.

Ia pun menuturkan hanya PDIP yang tidak pernah mau tunduk dengan ancaman penjara bagi setiap kadernya. Sebaliknya, partai berlambang banteng itu akan terus melawan.

Di sisi lain, Chico juga mengungkit KPK yang justru meralat penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) oleh KPK RI.

Baca juga: KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka di Kasus Harun Masiku, Chico: Ada Upaya Ambil Alih PDIP

Padahal, kata dia, KPK sempat dikabarkan sudah menetapkan dua orang anggota DPR RI sebagai tersangka daam kasus tersebut.

Hasto menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

Berdasarkan sumber Tribunnews yang mengetahui perkara ini, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

Masih berdasarkan sumber tersebut, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024).

Dalam surat yang diterima Tribunnews, Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Jadi Tersangka KPK di Kasus Harun Masiku

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved