Sering Membuat Kemacetan, PKL di Jalan Siliwangi Cianjur Ditertibkan dan Dipindahkan

Para PKL tersebut dipindahkan petugas gabungan ke Jalan Siliwangi atau depan Kantor Kodim

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Satpol PP Kabupaten Cianjur saat melakukan penertiban sejumlah pedagang kaki lima di Jalan Siliwangi, Cianjur, Minggu (22/12/2024) 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Siliwangi di SD Ibu Dewi, Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur ditertibkan dan dipindahkan.

Para PKL tersebut dipindahkan petugas gabungan terdiri dari Sapol PP, Polres Cianjur, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur ke Jalan Siliwangi atau depan Kantor Kodim 0608/Cianjur.

"Kita tertibkan dan pindahkan para PKL tersebut, karena banyak keluhan dari masyarakat, serta para pengguna jalan yang sering merasa terganggu dengan adanya PKL tersebut," kata Plt Kepala Satpol PP Irfan Sofyan pada wartawan, Minggu (22/12/2024).

Baca juga: Satpol PP Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan AH Nasution, Langgar Perda dan Pejalan Kaki

Para PKL tersebut lanjut dia, sebelumnya berada di Jalan Siliwangi lingkungan sekolah dasar. Namun kini sejumlah PKL tersebut dipindahkan ke Jalan Siliwangi atau depan Kodim 0608/Cianjur.

"Nantinya para pembeli atau kendaraan yang sering terparkir di area sebelumnya dapat memparkirkan kendaraanya dibeberapa kantung parkir, seperti di lingkungan Kodim 0608/Cianjur, dan titik lainya," ucapnya.

Irfa mengakui masih terdapat sejumlah pedagang yang sulit untuk dipindahkan. Namun penertiban dan pemindahan para PKL tersebut telah memiliki Surat Keputusan (SK) Bupati.

"Kita juga tidak bisa membiarkan kondisi Jalan Siliwangi yang semeraut, semoga saja lokasi ini kedepanya bisa menjadi pusat kuliner malam di Cianjur," katanya.

Sementara itu Rahmat Nurhikmat (33) PKL di Jalan Siliwangi mengaku dirinya tak dapat berbuat banyak dengan penertiban dan pemindahan yang dilakukan Satpol PP tersebut.

Baca juga: Soal Perda PKL, Anggota DPRD Kota Bandung drg  Susi Sulastri: Pelaksanaan Belum Ada Perubahan

"Ya mau bagaimana lagi, harus mulai dari nol, nanti para pelanggan harus mencari lagi, dan bisa saja jadi malah pindah ke pedagang lainya. Informasi dari Satpol PP katanya disini akan dijadikan pusat kuliner malam," kata dia.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved