Jelang Natal dan Tahun Baru 2025: Polres Subang Konsen Pengamanan Perayaan Natal di Gereja
Persiapan pengamanan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, pimpin apel gelar pasukan.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Januar Pribadi Hamel
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman, termasuk saat berwisata,” tegasnya.
Ariek juga mengimbau kepada masyarakat dalam merayakan hiburan saat Nataru tidak perlu berlebihan.
Baca juga: 110 Juta Orang Bakal Lintasi Jalur Transportasi Jawa Barat Selama Liburan Natal dan Tahun Baru 2025
"Merayakan tahun baru lebih baik bersama keluarga di rumah tanpa harus keluar rumah pesta-pesta, apalagi saat ini sudah memasuki musim hujan sehingga rawan bencana dan kecelakaan," katanya.
Ariek juga menyebutkan pihaknya bakal melakukan pemantauan secara ekstra di tempat-tempat hiburan ataupun kegiatan-kegiatan masyarakat berkumpul.
"Selain itu, juga pihaknya akan melakukan segala upaya untuk pencegahan seperti konvoi. Kita lakukan perlindungan. Artinya, kalau sudah jamnya bubar, ya kita imbau untuk bubar, " katanya.
Ariek juga juga mengimbau untuk masyarakat agar mewaspadai cuaca yang tidak bagus pada akhir-akhir ini, misalnya hujan angin dan lain-lain saat malam tahun baru.
"Kalau memang yang mau ingin mendatangi (acara) dipersilakan, terutama yang pakai motor, pakai helm yang baik, pakai jaket dan jangan mengebut, jaga diri betul, kehati-hatian dalam hal berkendara, " ucapnya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Pemkab Subang dan KPK Berkolaborasi Ciptakan Kepastian Hukum Dalam Tata Kelola Investasi dan Lahan |
![]() |
---|
Subang Menyimpan Potensi Gempa Bumi, Ditemukan Sesar Lokal Baru, Warga Diminta Waspada |
![]() |
---|
Anggota Polsek Pamanukan Subang Jual Beras SPHP, Bahkan Diantar Sampai Pintu Rumah Pembeli |
![]() |
---|
Pemkab Subang Tak Langsung Setuju Usulan Dedi soal Penghapusan Tunggakan PBB, Lakukan Langkah Ini |
![]() |
---|
Satnarkoba Polres Subang Ringkus 23 Tersangka Pengedar Narkoba, Ratusan Gram Sabu dan Ganja Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.