10.000 Miras dan 46 Ribu Butir Petasan Dimusnahkan Polres Subang Jelang Natal dan Tahun Baru

Dalam rangka cipta kondisi pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025 Polres Subang memusnahkan puluhan ribu miras dan obat-obatan terlarang.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Pemusnahan Miras dan Petasan di Mapolres Subang dalam rangka Cipta Kondisi Libur Nataru. Foto : Tribunjabar / Ahya Nurdin 

"Selain itu, juga pihaknya akan melakukan segala upaya untuk pencegahan seperti konvoi. Kita lakukan perlindungan. Artinya, kalau sudah jamnya bubar, ya kita imbau untuk bubar," katanya.

Ariek juga juga mengimbau untuk masyarakat agar mewaspadai cuaca yang tidak bagus pada akhir-akhir ini, misalnya hujan angin dan lain-lain saat malam tahun baru.

"Kalau memang yang mau ingin mendatangi (acara) dipersilakan, terutama yang pakai motor, pakai helm yang baik, pakai jaket dan jangan mengebut, jaga diri betul, kehati-hatian dalam hal berkendara, " ucapnya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved