Tenteng Map Biru, Mantan Menkumham Yosanna Tidak Mau Bicara Saat Tiba di Gedung KPK untuk Diperiksa

Yasonna Laoly tidak mau bicara saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta.

Editor: Giri
KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly (kedua dari kiri), saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (18/12/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, tidak mau bicara saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta.

Kedatangan Yasonna ke KPK pada hari ini, Rabu (18/12/2024), untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat eks kader PDIP Harun Masiku.

Yasonna tiba di Gedung KPK dengan menaiki mobil hitam. Ia mengenakan kemeja putih dan jaket cokelat serta membawa map berwarna biru.

Saat berjalan kedalam Gedung KPK, Yasonna yang ditemani sejumlah orang sempat menyapa awak media dan langsung duduk di kursi lobi Gedung KPK.

"Nanti saja, ya," kata Yasonna.

Sebelumnya, Yasonna mengatakan, akan memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu (18/12/2024).

Baca juga: Gubernur BI Akan Dipanggil KPK Setelah Ada Dokumen Diamankan dari Ruang Kerjanya

"Iya," kata Yasonna, Selasa (17/12/2024).

KPK memang menjadwalkan memeriksa Yasonna hari ini.

"Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 18 Desember tahun 2024. Itu yang pertama," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Tessa mengatakan, Yasonna akan diperiksa penyidik terkait perkara dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara Wahyu Setiawan selaku anggota KPU periode tahun 2017-2022 terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat eks kader PDIP Harun Masiku.

"Untuk perkara Saudara YL bukan pengembangan, masih dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi memebei hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, sodara Wahyu Setiawan selaku anggota KPU, periode tahun 2017-2022, bersama-sama dengan Agus Yani, terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku," ujarnya.

Lebih lanjut, Tessa mengatakan, pemanggilan Yasonna sebagai saksi tidak sembarangan. Ia mengatakan, pemanggilan dilakukan didasari pada dokumen, keterangan saksi lain, dan petunjuk lainnya.

Baca juga: KPK era Baru Diharapkan Fokus Tangkap Harun Masiku yang Sudah Buron Hampir 5 Tahun

"Kenapa baru sekarang? (Pemanggilan Yasonna Laoly) kemungkinan hal tersebut (alat bukti) baru didapat penyidik saat ini. Jadi bukan karena, oh sekarang tidak lagi pejabat, enggak enggak, hanya berpegangan pada alat bukti," ucap dia.

Yasonna sempat tak memenuhi panggilan KPK pada Jumat (13/12/2024).

Tessa mengatakan, Yasonna Laoly berhalangan hadir karena ada agenda yang tak bisa ditinggalkan sehingga meminta penjadwalan ulang.

"Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," kata Tessa dalam keterangannya, Jumat. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Yasonna Laoly Tiba di Gedung KPK, Penuhi Panggilan Penyidik"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved