8 Peristiwa Besar di Sumedang yang Bikin Geger Sepanjang 2024

Peristiwa-peristiwa itu menyita perhatian publik. Dari sekian banyak peristiwa yang terjadi, ada 8 kejadian besar yang paling menjadi perhatian publik

istimewa/ tangkapan layar
bangunan mili PT Kahatex, di Jatinangor, Sumedang, hancur diterjang angin puting beliung, Rabu (21/2/2024). 

"Tidak ada bahan kimia yang terbakar. Ini kain yang sudah siap jual," katanya di PT Kahatex.

Dalam kebakaran itu, Ludy juga menyebutkan tidak ada korban jiwa.

Adapun korban luka, jumlahnya dua orang.

3. Polisi Ringkus 3 Pengedar Narkoba dan Penganiaya Pemuda Asal Cimalaka Sumedang Hingga Tewas

Kepolisian Resor Sumedang meringkus tiga orang penganiaya sekaligus bandar dan pengedar obat-obatan terlarang.

Mereka adalah Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35), warga Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara; Muhamad Angruzaldi (26), warga Lingkungan Ragadiem, Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupatn Sumedang; dan RN alias Jeprut (21), warga Jalan Palasari, Gg. PLN, Sumedang Selatan.

Korban penganiayaan tiga orang bandar narkoba itu adalah Daniar Satria Nugraha (20), pemuda asal Kampung Nagrak RT 01/05 Desa Naluk, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.

Korban dilaporkan meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, Minggu (31/3/2024) sore.

Hayam adalah bos dari para pengedar obat-obatan terlarang.

Polisi bahkan menyita 1 juta butir pil obat terlarang, dua pucuk senjata api, dan tiga pucuk air softgun itu saat menggeledah kediamannya.

4. Kejari Sumedang Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Tol Cisumdawu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan jalan tol Cileunyi-Sumedang- Dawuan (Cisumdawu), Senin (1/7/2024) malam.

Mereka adalah DSM, AR, AP, MI, dan U. Mereka diduga telah mengalihkan data orang yang berhak menerima penggantian kerugian dalam pembebasan lahan untuk tol itu pada 2019.

Lahan yang dimaksud adalah pembebasan Seksi 1 di Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumedang, Yenita Sari mengatakan, kerugian keuangan negara pada kasus dugaan korupsi pengadan tanah untuk jalan tol ini mencapai Rp 329.718.336.292.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved