Korban Dugaan Pelecehan Agus Buntung Makin Banyak, Bertambah Jadi 17 Orang, Ada Anak di Bawah Umur
Jumlah korban tersangka pelecehan seksual IWAS alias Agus Buntung (21) kembali bertambah.
|
Editor:
Seli Andina Miranti
Youtube Official iNews/ist
Seorang pria penyandang disabilitas tak memiliki tangan berinisial IWAS alias Agus (21), dituduh melakukan rudapaksa terhadap seorang mahasiswi. Kasus pria penyandang disabilitas, Agus Buntung jadi tersangka rudapaksa mahasiswi disorot anggota DPR dan Agus Buntung minta tolong ke Presiden Prabowo.
Polisi menyebutkan, dugaan pelecehan seksual ini terjadi di sebuah homestay di Kota Mataram pada 7 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 Wita.
Tersangka dijerat dengan Pasal 6 C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Wanita yang Ngaku Dilecehkan Agus Buntung Semakin Banyak, Kini Bertambah Jadi 17 Orang
Baca Juga
| Akhirnya Guru Ngaji Cabuli Bocah 7 Tahun di Sukaraja Bogor Ditangkap Polisi, Ini Ancaman Hukumannya |
|
|---|
| Diimingi Uang Dua Ribu, Anak 4 Tahun di Pangandaran Jadi Korban Pencabulan Pria 63 Tahun |
|
|---|
| Maling Kotak amal di Masjid Az Zahir Garut Ditangkap Warga, Ternyata Anak di Bawah Umur |
|
|---|
| Guru di Bandung Barat Tega Lecehkan 2 Bocah di Bawah Umur, Modus Iming-iming Uang Jajan |
|
|---|
| Penemuan Mayat Terapis Wanita di Lahan Kosong Jaksel, Usianya Masih di Bawah Umur, Korban Luka-luka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/disabilitas-tak-memiliki-tangan-berinisial-IWAS-alias.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.