Korban Dugaan Pelecehan Agus Buntung Makin Banyak, Bertambah Jadi 17 Orang, Ada Anak di Bawah Umur

Jumlah korban tersangka pelecehan seksual IWAS alias Agus Buntung (21) kembali bertambah.

|
Youtube Official iNews/ist
Seorang pria penyandang disabilitas tak memiliki tangan berinisial IWAS alias Agus (21), dituduh melakukan rudapaksa terhadap seorang mahasiswi. Kasus pria penyandang disabilitas, Agus Buntung jadi tersangka rudapaksa mahasiswi disorot anggota DPR dan Agus Buntung minta tolong ke Presiden Prabowo. 

Polisi menyebutkan, dugaan pelecehan seksual ini terjadi di sebuah homestay di Kota Mataram pada 7 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 Wita.

 Tersangka dijerat dengan Pasal 6 C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Wanita yang Ngaku Dilecehkan Agus Buntung Semakin Banyak, Kini Bertambah Jadi 17 Orang

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved