Pria di Cirebon Masuk Masjid Lewat Jendela di Atas Pintu Hendak Embat Uang, Niat Jahatnya Digagalkan

Seorang pria melakukan aksi tak patut ditiru. Dia berusaha mencuri kotak amal di Masjid Jami Al-Mutakin, Desa Cangkoak.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Istimewa
YD (30/kanan) yang hendak mencuri kotak amal di Masjid Jami Almutakin di Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNTRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Seorang pria melakukan aksi tak patut ditiru. Dia berusaha mencuri kotak amal di Masjid Jami Al-Mutakin, Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Aksi yang tepergok warga itu terekam dan videonya menyebar di berbagai grup WhatsApp.

Video berdurasi 55 detik itu menunjukkan pemuda berbaju hitam telah dikepung warga di depan pintu masjid.

Dalam rekaman, ia terlihat tak berdaya setelah seorang warga menariknya keluar dari balik pintu.

“Kejadian maling di Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon,” terdengar suara seorang warga dalam video yang dikutip Tribun, Jumat (13/12/2024).

Setelah tertangkap, pemuda itu digiring keluar oleh warga yang terus menginterogasinya.

Beberapa warga terdengar melontarkan pertanyaan dengan nada tegas, seperti, "Orang mana kamu? Diam, jangan melawan!"

Situasi sempat memanas.

Baca juga: Maling Motor di Indramayu Ternyata Baru Keluar Penjara Tahun lalu, Kini Masuk Bui Lagi

Pemuda tersebut terlihat menerima beberapa pukulan dari warga.

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, mengatakan, peristiwa yang terjadi pada Kamis (12/12/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.

"Polsek Dukupuntang segera menindaklanjuti laporan itu setelah menerima informasi dari warga," ujar Sumarni.

Kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum. 

Berdasarkan kesepakatan, pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami Al-Mutakin memutuskan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

“Pihak DKM dan pelaku membuat pernyataan bersama. Pelaku juga mengembalikan uang yang telah diambil,” ucap Sumarni.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus serupa kepada pihak berwajib guna menghindari tindakan main hakim sendiri.

Pria yang berusaha mencuri uang di kota amal masjid itu adalah YD (30), warga Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.

Sumarni menjelaskan, barang barang bukti berupa uang senilai Rp 179 ribu, obeng, dan satu unit handphone berhasil diamankan.

Baca juga: Maling Motor dan Penadahnya di Indramayu Diringkus Polisi, Jejak Terlacak setelah Terekam CCTV

"Pelaku berjalan kaki dari rumahnya menuju Masjid Jami Almutakin. Ia masuk melalui lubang angin di atas pintu masjid dan menggunakan obeng untuk mengambil uang dari kotak amal," ujar Sumarni.

Aksi YD diketahui oleh seorang saksi yang saat itu hendak buang air kecil di masjid.

Saksi langsung memanggil marbot untuk membuka pintu dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Setelah kejadian tersebut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Balai Desa Cangkoak sebelum dilaporkan ke Polsek Dukupuntang.

Petugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Setelah Unit Reskrim Polsek Dukupuntang meminta keterangan sejumlah pihak, DKM memutuskan tidak membuat laporan polisi. Pelaku dan DKM sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan membuat pernyataan bersama. Pelaku juga mengembalikan uang yang telah diambil," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved