Maling Motor dan Penadahnya di Indramayu Diringkus Polisi, Jejak Terlacak setelah Terekam CCTV

SKJ ditangkap setelah terbukti mencuri sepeda motor di Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu

Istimewa
Tersangka saat diamankan polisi karena kasus pencurian sepeda motor di Indramayu 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Dua orang pria asal Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, berinsial SKJ (27) dan SJA (41) ditangkap polisi karena kasus pencurian sepeda motor.

SKJ ditangkap setelah terbukti mencuri sepeda motor di Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, pada Jumat (22/11/2024).

Sedangkan SJA berperan sebagai penadah motor hasil curian.

Kasus ini bermula saat korban melapor ke polisi usai motor miliknya dicuri, polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Sesosok Pria Ditemukan Tewas Tersetrum di Jakarta Utara, Tubuh Terlilit Kabel, Diduga Hendak Maling

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan mengatakan, tersangka pun berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Tukdana pada Selasa (3/12/2024).

“Petugas kami bergerak cepat dengan memeriksa lokasi kejadian, mengumpulkan bukti dan melakukan penyelidikan," ujarnya, Jumat (6/12/2024).

Hillal menjelaskan, keberadaan tersangka kala itu berhasil diketahui polisi setelah melancak jejak kedua pelaku lewat rekaman CCTV.

Dalam menjalankan aksinya, SKJ rupanya tidak seorang diri. Ada satu rekannya yang ikut serta.

Rekan dari SKJ ini pun sudah dikantongi polisi identitasnya dan tengah dalam mengejaran.

Motor curian itu kemudian dijual kepada SJA selaku penadah.

Hillal menyampaikan, dalam penggeledahan yang dilakukan polisi, menemukan ada dua unit sepeda motor Honda Beat Nopol T 6593 RJ dan B 6737 UUX, motor tersebut merupakan hasil curian.

Selain itu polisi juga menemukan satu set kunci leter T yang digunakan untuk membobol kunci motor.

Baca juga: Begini Modus Komplotan Curanmor yang Diringkus Polisi di Indramayu, Sudah Beraksi 20 Kali

Barang bukti lainnya yang ikut diamankan adalah jaket sweter hijau putih yang digunakan pelaku saat beraksi, satu stel pakaian wanita yang dibeli dari hasil penjualan motor curian, serta uang tunai Rp 80.000 sisa hasil penjualan motor curian.

"Kami juga menemukan alat-alat yang digunakan untuk mendukung aksi pencurian, termasuk pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved