Bocah 12 Tahun Dikeroyok sampai Kukunya Dicabut Pakai Tang oleh Warga, Guru, Ketua RT, dan Tokoh

Mirisnya, tersangka penganiaya KM ini antara lain ketua RT, istri ketua RT, guru bahkan tokoh masyarakat setempat. 

geotimes
Ilustrasi penganiayaan pada anak 

TRIBUNJABAR.ID, BOYOLALI - Sebanyak 8 tersangka penganiaya sadis terhadap bocah berusia 12 tahun berinisial KM, berhasil dibekuk Polres Boyolali.

KM adalah bocah asal Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah, yang menjadi korban penganiayaan keji oleh sejumlah warga ini setelah dituduh mencuri celana dalam.

Para tersangka yang telah ditangkap yakni AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP dan RM.

Delapan orang yang ditangkap itu awalnya dijemput polisi, Rabu (11/12/2024). Mereka kemudian diperiksa, lalu ditetapkan sebagai tersangka.

Mirisnya, tersangka penganiaya KM ini antara lain ketua RT, istri ketua RT, guru bahkan tokoh masyarakat setempat. 

"Termasuk ketua RT sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, Kamis (12/12/2024).

Insiden yang terjadi pada 18 November 2024 itu menyisakan luka fisik dan trauma bagi KM. Pasalnya KM dipukuli, dikeroyok diduga oleh 15 orang.

Sadisnya, kuku korban disebut-sebut dicabut menggunakan tang oleh para pelaku. Bahkan korban mengalami luka patah hidung, hingga pendarahan pada kepala belakang.

Ayah korban mengaku mendapatkan intimidasi dari para pelaku penganiayaan. Termasuk ancaman pembunuhan.

Ayah KM mengakui hanya bisa menyaksikan anaknya dihajar hingga babak belur. 

"Terus saya dipukul. Terus diancam mau dibunuh sama anak saya," tambahnya. 

Korban kini telah membuat laporan polisi di Mapolres Boyolali. Dirinya didampingi oleh 6 pengacara.

Bersama tim hukum, KM kemudian membuat laporan polisi di SPKT. 

"Kita harap semoga segera ditetapkan untuk tersangka," kata pengacara korban, Tania Rahma.

Ada beberapa hal yang ditanyakan oleh penyidik, antara lain kronologi penganiayaan, kemudian siapa saja yang melakukan penganiayaan hingga barang apa yang digunakan untuk melakukan penganiayaan. 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Miris! 8 Tersangka yang Aniaya Bocah di Banyusri Boyolali, Ada yang Berprofesi Sebagai Guru, https://solo.tribunnews.com/2024/12/12/miris-8-tersangka-yang-aniaya-bocah-di-banyusri-boyolali-ada-yang-berprofesi-sebagai-guru.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved