Berita Viral

Sosok Aipda Robig Polisi yang Tembak Siswa SMK Semarang hingga Tewas, Kini Dipecat & Jadi Tersangka

Aipda Robig resmi dipecat dan menjadi tersangka penembakan siswa SMK dalam sidang kode etik di Markas Polda Jateng, Senin (9/12/2024).

Via Kompas.com
Terduga pelaku penembakan siswa SMK Aipda Robig Zainudin (tengah) digiring petugas memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). Sidang kode etik tersebut beragenda pembacaan putusan terkait tindakan berlebihan atau excessive action yang diduga dilakukan Aipda Robig Zainudin dengan menembak mati korban Gamma Rizkynata Oktafandy (16) pada Minggu (24/11/2024) dini hari. 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini sosok Aipda Robig Zaenudin polisi yang menembak Siswa SMKN 4 Semarang.

Kini, Aipda Robig resmi dipecat dan menjadi tersangka penembakan siswa SMK dalam sidang kode etik di Markas Polda Jateng, Senin (9/12/2024).

Tembakan Robig itu menewaskan Gamma Rizkynata Oktafandy (17) pada Minggu (24/11/2024). 

Adapun dua korban lainnya yang merupakan kakak kelas Gamma, terluka akibat kejadian tersebut.

"(Aipda Robig) diputuskan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, dilansir dari Kompas.com, Selasa (10/12/2024).

Artanto mengatakan, Robig terbukti melakukan perbuatan tercela sebagai polisi lantaran menembak remaja yang lewat naik motor.

Baca juga: Bongkar Video CCTV Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang, Tak Ada Celurit yang Dipamerkan Polisi

Sosok Aipda Robig Zaenudin

Aipda Robig Zaenudin merupakan anggota Polrestabes Semarang.

Pria berusia 38 tahun itu bertugas sebagai bagian dari Satuan Reserese Narkoba (Satresnarkoba).

Sekedar informasi, Satresnarkoba bertugas melakukan pembinaan, penyelidikan, penyidikan, dan pengawasan terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Satuan ini juga bertugas mengadakan pembinaan dan penyuluhan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, serta melakukan rehabilitasi pemakai narkoba.

Aipda Robig diketahui melakukan penembakan kepada siswa SMKN 4 Semarang di Jalan Candi Penataran Raya, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) malam.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mulanya menyebut Robig mengeluarkan tembakan untuk membubarkan tawuran.

Akan tetapi, pernyataan itu diralat setelah banyak bukti dan saksi mata menunjukkan tidak ada aksi tawuran di sana.

Baca juga: Aipda Robig, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Akhirnya Dipecat

Tembakannya membuat saksi mata A terluka di dada dan S terluka di tangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved