Aipda Robig, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Akhirnya Dipecat

Hukuman PTDH tersebtu didapat Aipda Robig Zainudin dalam sidang kode etik di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024).

Istimewa
Aipda Robig Zaenudin (38) pelaku penembakan terhadap tiga pelajar Semarang mengikuti sidang etik kepolisian, Kota Semarang, Senin (9/12/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, SEMARANG - Polisi penembak siswa SMK di Kota Semarang, Jawa Tenah, Aipda Robig Zaenudin mendapatkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Hukuman PTDH tersebut didapat Aipda Robig Zaenudin dalam sidang kode etik di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024).

Sang polisi terbukti melakukan penembakan pada siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata (GRO), hingga menyebabkan korban meninggal dunia akibat luka tembak.

Hukuman bagi Aipda Robig Zainudin tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto.

"Diputuskan PTDH," kata Artanto saat ditemui usai sidang etik Aipda Robig di Polda Jawa Tengah, Senin. 

Baca juga: Aipda Robig Polisi Pembunuh Pelajar SMKN 4 Semarang Hari Ini Disidang Etik, Kompolnas Hadir

Terbukti melakukan perbuatan tercela

Dalam sidang etik, Aipda Robig terbukti melakukan perbuatan-perbuatan tercela sebagai anggota kepolisian. 

"Melakukan penembakan terhadap sekelompok orang yang lewat atau anak yang sedang menggunakan sepeda motor," ucap dia. 

Dia menegaskan bahwa saat ini Aipda Robig sudah mendapatkan putusan sidang. 

"Hari ini sidang mulai jam 1 siang selesai jam 20.30 malam. Putusan PTDH," ujar Artanto menegaskan. 

Seperti diketahui, Aipda Robig merupakan anggota Sat Narkoba Polres Semarang yang menembak Gamma pada Minggu (24/11/2024)

Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Suprioyono mengungkapkan, penembakan itu lantaran Robig merasa sepeda motornya dipepet Gamma dan rekan-rekannya. 

Baca juga: Beda Versi Pernyataan Kapolrestabes Semarang dan Keluarga soal Polisi Tembak Pelajar, Ada Fakta Baru

Selain Gamma, ada dua korban lainnya yang juga pelajar.

Kedua kakak kelas Gamma itu selamat. (*)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terbukti Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Aipda Robig Dipecat"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved