Dugaan Pelecehan Anggota DPRD Cirebon

Klarifikasi Anggota DPRD Cirebon yang Dituding Lecehkan SPG Rokok: Terlalu DIni untuk Saya Tanggapi

Ia menjelaskan, kronologi pertemuan dengan korban yang merupakan seorang sales promotion girl (SPG) rokok.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/ Eki Yulianto
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Mahmud Jawa (MJ) (baju putih) didampingi kuasa hukumnya, Wawan Hermawan (baju batik) menggelar konferensi pers di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Talun, Sabtu (7/12/2024) malam. Dalam kesempatan ini MJ menyangkal tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan seorang wanita berinisial II (27). 

Yudia menyebut, kejadian terjadi di ruang fraksi DPRD selepas salat Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 13.00.

Korban awalnya diajak MJ ke ruangan tersebut dengan dalih membahas produk yang dijual.

"Di situ terjadi pelecehan secara fisik disertai ajakan tidak pantas dengan iming-iming tertentu," ujarnya.

Selain korban, dua rekan kerjanya yang turut berada di lokasi juga menjadi saksi peristiwa tersebut.

Korban sendiri membagikan kronologi kejadian di media sosial.

Dalam unggahannya, ia menuding MJ telah mencium dirinya secara paksa serta melontarkan ajakan tidak pantas.

“Saya spontan menolak dan berontak, tapi nggak sempat merekam apapun,” tulis II.

Yudia berharap kepolisian segera memproses kasus ini.

"Mudah-mudahan pihak kepolisian cepat tanggap agar perkara ini tidak menjadi bola liar," ucap Yudia.

Pihak kepolisian hingga kini masih menyelidiki laporan korban. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved