Dugaan Pelecehan Anggota DPRD Cirebon

Klarifikasi Anggota DPRD Cirebon yang Dituding Lecehkan SPG Rokok: Terlalu DIni untuk Saya Tanggapi

Ia menjelaskan, kronologi pertemuan dengan korban yang merupakan seorang sales promotion girl (SPG) rokok.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/ Eki Yulianto
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Mahmud Jawa (MJ) (baju putih) didampingi kuasa hukumnya, Wawan Hermawan (baju batik) menggelar konferensi pers di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Talun, Sabtu (7/12/2024) malam. Dalam kesempatan ini MJ menyangkal tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan seorang wanita berinisial II (27). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Mahmud Jawa (MJ), membantah tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan seorang wanita berinisial II (27). 

Dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kafe di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Talun, Sabtu (7/12/2024) malam, MJ mengaku belum menerima panggilan resmi dari penyidik terkait kasus ini.

"Kalau soal tuduhan pelecehan, saya mohon maaf, saya belum menerima dari penyidik, belum dipanggil."

"Jadi, tuduhan-tuduhan ini terlalu dini untuk saya tanggapi," ujar MJ.

Baca juga: Seorang Wanita Laporkan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon ke Polisi, Diduga Korban Pelecehan Seksual

Menurutnya, ia tidak merasa melakukan tindakan yang dituduhkan. 

Ia menjelaskan, kronologi pertemuan dengan korban yang merupakan seorang sales promotion girl (SPG) rokok.

"Pada hari Jumat, setelah Salat Jumat, saya berjalan menuju kantor dari Masjid Agung Sumber."

"Dalam perjalanan, saya melihat beberapa orang yang turun, mungkin SPG yang mendekati. Ketika saya masuk ke kantor, mereka menyusul," ucapnya.

MJ juga mengklarifikasi tuduhan yang ramai di media sosial X (@Calliopealto) terkait dugaan pelecehan.

Unggahan korban viral dengan lebih dari 3,5 juta penayangan.

Baca juga: Kronologi Dugaan Pelecehan SPG oleh Anggota DPRD Kabupaten Cirebon: Bermula Ajakan ke Ruang Fraksi

"Saya harus mengklarifikasi apakah itu benar, apakah orang lain, atau bikinan. Sampai saat ini, saya belum tahu," kata Mahmud.

Sebelumnya, II telah melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan MJ ke Polresta Cirebon pada Sabtu (7/12/2024). 

Laporan tersebut didampingi tim kuasa hukum, Yudia Alamsyah.

"Pada sore hari ini, kami mendampingi klien kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pelecehan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon," kata Yudia kepada awak media.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved