Dosen PA Ungkap Agus Tersangka Pelecehan Suka Bohong, Pernah Tak Bayaran UKT padahal Penerima KIP-K

Agus Buntung menuduh dosennya tidak menginginkan dirinya berkuliah. Padahal, Agus tidak membayar UKT, sementara dia penerima KIP-K Rp13 Juta/tahun.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
kolase TikTok via TribunBogor
I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21), pria disabilitas tersangka pelecehan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

"Kalau memang nantinya (korban usia anak) sudah siap (melaporkan), kami akan bantu koordinasikan dengan Polda NTB," sambungnya.

Perihal jenis pelecehan yang dilakukan Agus, Joko blak-blakan. 

"Ada yang memang sampai persetubuhan, ada juga yang baru proses percobaan (pelecehan). Ada yang sudah sampai dibawa ke homestay kemudian korbannya lari. Tapi memang ada yang sampai tahap pelecehan seksual fisik paripurna artinya persetubuhan," kata Joko Jumadi. 

"Korban menyampaikan, semuanya modusnya sama, (pelaku) memanipulasi keadaan. Yakni mengambil informasi dari korban, kemudian informasi yang sifatnya rahasia dan keadaan tertentu dari korban yang bisa dimanfaatkan sebagai alat untuk itu (pengancaman guna pelecehan)," sambungnya.

Adapun, Agus Buntung saat ini dijerat Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Karnia Septia, Lalu Muammar Qadafi)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Kompas
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved