Dosen PA Ungkap Agus Tersangka Pelecehan Suka Bohong, Pernah Tak Bayaran UKT padahal Penerima KIP-K
Agus Buntung menuduh dosennya tidak menginginkan dirinya berkuliah. Padahal, Agus tidak membayar UKT, sementara dia penerima KIP-K Rp13 Juta/tahun.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Akibat keterlambatan tersebut, Agus pun tidak dapat kembali menerima beasiswa KIP-K.
Dari kejadian tersebut, Agus lantas melaporkan Ria ke Dinas Sosial. Kini, AG tetap melanjutkan kuliah dengan biaya sendiri.
"Uang beasiswanya tidak dipergunakan dengan sebenarnya. Seharusnya uang beasiswa itu untuk membayar," kata Ria.
"Jumlah uang beasiswa itu sekitar Rp13 juta per tahun. Sedangkan dia membayar UKT Rp 900.000 per semester," jelasnya.
Agus juga seringkali memanipulasi absensi. Sejak awal kuliah ia tidak pernah memasuki ruang kelas tetapi catatan absensi selalu mengikuti kegiatan perkuliahan.
"Intinya, kami serahkan ke penegak hukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Kalau ditanya bagaimana karakter AG, yaa seperti itulah intinya," tutup Ria.
Korban Agus Menjadi 13 Orang
Baca juga: Ini Beda Pengakuan Agus Buntung dan Mahasiswi Korban Rudapaksa, Korban Sebut Agus Lakukan Ini
Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Joko Jumadi mengatakan bahwa ada 13 korban dari Agus Buntung. Tiga di antaranya masih anak-anak.
"Dari yang sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan) di penyidikan kepolisian itu tiga orang, ditambah yang baru sampaikan ke kami itu 10 orang, jadi totalnya 13 orang," kata Joko, dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/12/2024).
Mengenai korban anak, ia menyebut pihaknya telah menyerahkan penanganan laporan kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram.
Ia mengatakan IWAS berpeluang dikenakan pasal tambahan karena melakukan kekerasan seksual pada anak.
"Apakah nanti ini akan masuk satu perkara atau laporan baru, ini yang masih jadi persoalan. Kalau yang berstatus anak-anak, kemungkinan akan ada laporan baru karena pasal yang diancamkan berbeda," kata Joko.
"Kalau memang nantinya (korban usia anak) sudah siap (melaporkan), kami akan bantu koordinasikan dengan Polda NTB," sambungnya.
Ia mengatakan Agus berpeluang dikenakan pasal tambahan karena melakukan kekerasan seksual pada anak.
"Apakah nanti ini akan masuk satu perkara atau laporan baru, ini yang masih jadi persoalan. Kalau yang berstatus anak-anak, kemungkinan akan ada laporan baru karena pasal yang diancamkan berbeda," kata Joko.
| Kisah Pilu Randika Pria yang Pernah Viral Ingin Dipenjara Tewas di Cilacap, Berikut Fakta-faktanya |
|
|---|
| Kisah Perjuangan Murid Kampung Citamiang Garut Sekolah Jalan Kaki 2 Jam Berangkat Subuh Lewati Hutan |
|
|---|
| Viral, Wakil Bupati Pidie Jaya Menghajar Kepala Dapur MBG Gara-gara Nasi Dingin, Begini Nasibnya |
|
|---|
| Viral Pria di Sragen Robohkan Rumah usai Istri Selingkuh, Rela Keluar Jutaan Rupiah Sewa Alat Berat |
|
|---|
| Fakta-fakta Kasus Rusli Kades di Bogor Istrinya Viral Pamer Uang Gepokan, Punya Banyak Usaha Tambang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Fakta-baru-Agus-pria-disabilitas-diduga-perkosa-mahasiswi-sering-bawa-wanita-ke-homestay.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.