Besaran UMP dan UMK 2025 di Jabodetabek Jika Upah Naik 6,5 Persen, Kota Bekasi Masih yang Tertinggi
Berikut inilah besaran UMP dan UMK 2025 di Jabodetabek jika naik keseluruhannya naik 6,5 persen, Kota Bekasi masih jadi wilayah UMK tertinggi
|
Editor:
Hilda Rubiah
Kabupaten Tangerang
2024: Rp 4.601.988
2025: Naik Rp 299,129 menjadi Rp 4.901.117
*) Daftar ini hanya berupa prediksi semata dan tidak bermaksud mendahului keputusan pemerintah, hasil perhitungan ini tidak dapat dijadikan acuan kenaikan UMP 2025.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Segini UMP dan UMK Jabodetabek Jika Upah Naik 6,5 Persen, Kota Bekasi Nyaris Sentuh Rp 5,7 Juta
Tags
UMP 2025
UMK 2025
Upah Minimum Kota/Kabupaten
kenaikan upah minimum
Jabodetabek
Kota Bekasi
Jawa Barat
DKI Jakarta
UMK tertinggi di Jawa Barat
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Foto-foto Demo di DPRD Jabar Mencekam hingga Malam, Gubernur Dedi Mulyadi Mendadak Muncul Mata Merah |
![]() |
---|
Momen Dedi Mulyadi Datangi Pendemo di DPRD Jabar, Mata Berair Hidung Memerah Efek Gas Air Mata |
![]() |
---|
Tingkatkan Profesionalisme, Kemenkum Jabar Dorong Optimalisasi Peran Majelis Pengawas Daerah Notaris |
![]() |
---|
Unjuk Rasa di Bandung Ricuh, Ada Gas Air Mata hingga Massa Emosi Bakar Pagar Gedung DPRD Jabar |
![]() |
---|
Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Massa Aksi Solidaritas di Depan Gedung DPRD Jabar di Bandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.