Besaran UMP dan UMK 2025 di Jabodetabek Jika Upah Naik 6,5 Persen, Kota Bekasi Masih yang Tertinggi

Berikut inilah besaran UMP dan UMK 2025 di Jabodetabek jika naik keseluruhannya naik 6,5 persen, Kota Bekasi masih jadi wilayah UMK tertinggi

|
Editor: Hilda Rubiah
Thinkstock
Ilustrasi uang 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah besaran UMP Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2025 di Jabodetabek jika keseluruhannya naik 6,5 persen.

Presiden RI Prabowo Subianto telah menetapkan UMP 2025 naik 6,5 persen pada Jumat (29/11/2024).

Sebelumnya Menteri Ketengakerjaan Yassierli mengajukan kenaikan upah sebesar 6 persen, namun Prabowo menetapkan UMP 2025 naik lebih tinggi dari yang diusulkan.

"Menteri Ketenagakerjaan mengusulkan keniakan upah minimum sebesar 6 persen, namun setelah membahas dan melaksanakan pertemuan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5 persen," terang Prabowo dikutip dari siaran Sekretariat Presiden

Baca juga: Besaran UMP Jabar 2025 Jika Naik 6,5 Persen Sesuai UMP 2025, Berikut Besaran UMK Jawa Barat Saat Ini

Menurut Prabowo, penetapan kenaikan UMP 2025 ini telah mempertimbangkan kebutuhan hidup layak. 

Untuk itu, Prabowo berharap kenaikan UMP mampu meningkatkan daya beli pekerja, dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.  

Setelah penetapan UMP, biasanya disusul dengan penetapan UMK untuk masing-masing kabupaten/kota. 

Merujuk pada aturan sebelumnya, penetapan UMP diumumkan paling lambat 21 November dan UMK diumumkan paling lambat 30 November.  

Namun, tahun ini penetapan UMP mundur dari jadwal yang ditetapkan, yang juga berimbas pada jadwal pengumuman UMK. 

Menaker Yassierli, menargetkan para kepala daerah untuk menetapkan UMK paling lambat sebelum 25 Desember 2024. 

"Kita kejar, kan sebenarnya sesudah ini gubernur menetapkan UMP, kemudian UMK dan termasuk Upah Minimum Sektoral, ya. Nah, itu target kami sih timeline-nya kemarin di internal kita sebelum 25 Desember," kata Yassierli.

Berdasarkan penetapan UMP 2025 oleh Prabowo, kira-kira berapa UMP dan UMK 2025 di Jabodetabek?

Prediksi UMP dan UMK 2025 Jabodetabek Jika Upah Naik 6,5 Persen

TribunJakarta.com, mencoba melakukan simulasi sederhana kenaikan upah merujuk angka 6,5 persen.

Adapun di Jabodetabek dengan jika naik 6,5 persen, Kota Bekasi jadi wilayah dengan UMK tertinggi di Jawa Barat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved