Tingkatkan Profesionalisme, Kemenkum Jabar Dorong Optimalisasi Peran Majelis Pengawas Daerah Notaris

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat menggelar Rapat Pembinaan dan Pengawasan Notaris/PPAT secara

Istimewa
Tingkatkan Profesionalisme, Kemenkum Jabar Dorong Optimalisasi Peran Majelis Pengawas Daerah Notaris 

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat menggelar Rapat Pembinaan dan Pengawasan Notaris/PPAT secara virtual pada Jumat, 29 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, untuk terus meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan ketertiban administrasi para notaris yang berada di bawah pengawasannya.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Ave Maria Sihombing, serta seluruh anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat.

2Tingkatkan Profesionalisme, Kemenkum Jabar Dorong Optimalisasi Peran Majelis
Tingkatkan Profesionalisme, Kemenkum Jabar Dorong Optimalisasi Peran Majelis Pengawas Daerah Notaris

Dalam rapat tersebut, terungkap berbagai permasalahan krusial yang dihadapi di lapangan. Laporan dari berbagai MPD menunjukkan adanya notaris yang beroperasi tidak sesuai wilayah, rendahnya kepatuhan dalam pengisian kuesioner Prinsip Mengenali Pengguna Jasa, serta ditemukannya 33 notaris dengan akun ganda yang belum dinonaktifkan.

Isu lain yang mengemuka adalah penanganan protokol notaris yang meninggal dunia, notaris yang tidak dapat ditemukan keberadaannya, hingga notaris yang dipanggil oleh aparat penegak hukum tanpa melalui izin Majelis Kehormatan Notaris (MKN).

Menanggapi laporan tersebut, Hemawati BR Pandia menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antara MPD, Kanwil, dan pusat untuk mempercepat penanganan setiap pengaduan masyarakat.

Sementara itu, Kabid AHU, Ave Maria Sihombing, secara khusus menyoroti perlunya penonaktifan segera akun notaris yang telah meninggal atau pindah wilayah untuk mencegah penyalahgunaan.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Jawa Barat tengah menyempurnakan buku panduan pembinaan dan pengawasan untuk menyamakan standar format laporan di seluruh wilayah. Selain itu, Kanwil mendorong beberapa MPD untuk berinisiatif menyelenggarakan kegiatan monitoring dan pembinaan berskala regional guna memperkuat koordinasi lintas-wilayah. Rapat ini ditutup dengan arahan tegas agar seluruh MPD meningkatkan fungsi pengawasan dan proaktif dalam menyelesaikan setiap permasalahan demi menjaga kepercayaan publik terhadap profesi notaris.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved