Pilkada Kabupaten Ciamis

Angka Partisipasi Pemilih di Pilkada Ciamis 2024 Menurun, Ketua KPU Ciamis Ungkap Penyebabnya

Angka tersebut turun dari target yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 85 persen. 

tribunpriangan.com / Ai Sani Nuraini
Kania Ernawati, istri dari calon bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, tak kuasa menahan tangis saat mengikuti proses pemilihan kepala daerah. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Ciamis menjadi sorotan.

Terutama karena angka partisipasi hanya mencapai 70,9 persen.

Angka tersebut turun dari target yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 85 persen. 

Sebelumnya Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani mengaku pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan partisipasi masyarakat.

Baca juga: Tangis Kania Ernawati Pecah di TPS 21, Mengenang Cawabup Ciamis yang Meninggal di Masa Tenang

“Upaya sosialisasi sudah dilakukan secara maksimal. Kami berusaha optimal untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menggunakan hak pilih,” ujar Oong setelah Rakor Persiapan Pleno rekpitulasi suara Pilkada 2024, Senin (2/12/2024).

Turunnya angka partisipasi ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya banyak pemilih yang berada di luar daerah pada hari pencoblosan, pelaksanaan pemilu di hari kerja, serta cuaca kurang mendukung. 

Hujan yang turun pada pagi hari pencoblosan dinilai ikut mengurangi antusiasme sebagian pemilih.

Oong juga menyoroti bahwa faktor calon tunggal di beberapa daerah tetangga, termasuk Banyumas, membuat tingkat partisipasi di wilayah tersebut hanya mencapai 68,25 persen. 

Baca juga: Bojan Yakin Port FC dan Lion City Tak akan Main Mata Agar Lolos: Tak Ada yang Mau Lawan Tim Jepang

“Meski demikian, partisipasi Ciamis masih lebih tinggi dibandingkan wilayah-wilayah lain dengan kondisi serupa,” tambahnya.

Lebih lanjut Oong juga menyampaikan perihal jadwal rapat pleno rekapitulasi suara hasil Pilkada 2024.

Dari 27 kecamatan di Kabupaten Ciamis, hanya Kecamatan Ciamis dan Kecamatan Banjarsari yang membutuhkan waktu dua hari untuk menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi, mengingat banyaknya jumlah TPS dan pemilih di wilayah tersebut. 

Rapat pleno tingkat kabupaten dijadwalkan berlangsung pada Rabu (4/12/2024) hingga Jumat (6/12/2024).

“Kami berharap rekapitulasi suara berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang akurat,” imbuhnya.

KPU Ciamis menggarisbawahi pentingnya pelajaran dari Pilkada ini untuk pemilu-pemilu berikutnya. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved