Pilkada Kabupaten Ciamis
Sebanyak 265 PKD Resmi Dilantik Bawaslu, Siap Bertugas untuk Pilkada Ciamis 2024 Selama 6 Bulan
Sebanyak 265 orang resmi dilantik sebagai Panwaslu Kelurahan atau Desa untuk Pilkada Ciamis 2024 pada 27 November nanti.
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Sebanyak 265 orang resmi dilantik sebagai Panwaslu Kelurahan atau Desa untuk Pilkada Ciamis 2024 pada 27 November nanti.
Pelantikan tersebut dilakukan di Kecamatan desanya masing-masing pada Minggu, 2 Juni 2024 kemarin.
Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin, mengatakan bahwa para PKD yang telah dilantik itu akan bertugas selama kurang lebih 6 bulan lamanya sejak pelantikan, pelaksanaan Pilkada dan setelah pelaksanaan Pilkada nanti.
"Bertugas dari pelantikan hari kemarin ya sampai dengan sebulan setelah pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, kurang lebih bertugas selama 6 bulan," ungkap Jajang, Senin (3/6/2024).
Jajang mengatakan bahwa proses rekrutmen telah berjalan sesuai dengan prosedur.
Mulai dari pendaftaran, kemudian dari hasil penelitian administrasi yang dinyatakan lulus mengikuti tahapan wawancara.
Setelah dilakukan wawancara maka ditetapkanlah PKD yang terpilih.
"Semua dilakukan secara transparan dan akuntabel, diumumkan kepada publik. Masyarakat juga bisa memberikan tanggapan," tutur Jajang.
Saat ditanya apa saja langkah-langkah yang akan diambil oleh Bawaslu untuk mencegah potensi pelanggaran atau manipulasi dalam proses pengawasan di tingkat kelurahan/desa, Jajang menjawab pihaknya secara hierarki mengharuskan jajaran PKD untuk membuat Form-A Laporan Hasil Pengawasan.
"Bawaslu Kabupaten Ciamis secara hierarki melalui Panwaslu Kecamatan senantiasa mengharuskan kepada seluruh jajaran PKD untuk membuat Form-A Laporan Hasil Pengawasan secara tertulis secara lengkap dan detail meliputi uraian pengawasan, analisis hukum, pabila diduga terjadi pelanggaran disertai fakta-fakta yang terdokumentasikan. Sehingga kecil kemungkinan terjadi tindakan manipulatif," paparnya.
Di samping itu, Bawaslu Ciamis juga akan senantiasa melakukan pembinaan dan evaluasi kinerja secara berkala, sebagaimana telah diuraikan tadi, Laporan Hasil Pengawasan yang dibuat itu disajikan secara online, sehingga bisa dipantau setiap saat kerja-kerja pengawasan mereka.
Sementara tanggung jawab utama PKD adalah mengawasi pelaksanaan seluruh tahapan Penyelenggaraan Pemilihan di wilayah Kelurahan/Desa dan melaporkan hasil pengawasan tersebut kepada Bawaslu melalui Panwaslu Kecamatan.
Jajaran Bawaslu Ciamis berpesan kepada seluruh PKD agar bekerja secara profesional berdasarkan regulasi, karena kalau bekerja sesuai regulasi akan nampak dengan sendirinya yang namanya integritas, transparansi dan kejujuran sehingga publik bisa menilai sendiri.
"Kami juga berharap masyarakat turut melakukan Pengawasan Partisipatif, PKD ini jumlahnya hanya satu di setiap Desa/Kelurahan, maka peran serta masyarakat dalam mencegah atau bahkan melaporkan potensi pelanggaran ini juga sangat penting, karena selain Penyelenggara dan Peserta Pemilu, Masyarakat sebagai Pemilih juga harus ikut andil agar Pemilihan Kepala Daerah serentak ini menghasilkan pemimpin yang terbaik," kata Jajang. (*)
| Angka Partisipasi Pemilih di Pilkada Ciamis 2024 Menurun, Ketua KPU Ciamis Ungkap Penyebabnya |
|
|---|
| KPU Libatkan Ratusan Warga dalam Sortir Lipat Surat Suara untuk Pilkada 2024 di Ciamis |
|
|---|
| 5 Partai Usung Herdiat-Yana di Pilkada Ciamis 2024, Baru NasDem dan PAN yang Kantongi Rekomendasi |
|
|---|
| ASN Guru di Hingga Mantan Bupati Daftar Bacabup ke PKB untuk Pilkada 2024 Kabupaten Ciamis |
|
|---|
| Herdiat Sunarya Ungkap Alasan Kuat Maju Kembali dalam Pilkada Ciamis 2024, Ingat Wejangan Kiai |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.