Kenaikan Gaji Guru Tahun 2024, Harapan Baru bagi Guru Honorer

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan baru untuk meningkatkan kesejahteraan guru

Penulis: Nappisah | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa via Tribunnews
Ilustrasi guru mengajar 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pada puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024, Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan baru untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang akan berlaku mulai tahun 2025.

Salah satu langkah penting dalam kebijakan ini adalah kenaikan tunjangan sertifikasi bagi guru ASN, yang akan naik sebesar satu kali gaji. 

Sementara itu, tunjangan untuk guru non-ASN atau guru honorer juga mengalami kenaikan, yakni sebesar Rp 2 juta.

Bagi banyak guru honorer, kebijakan ini menjadi angin segar setelah bertahun-tahun mengabdi dengan penghasilan yang terbatas. 

Salah satunya adalah Siti Habibah (38), seorang guru honorer di SDN Nangela, Cipaku, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung yang telah mengabdikan diri sebagai pendidik selama 16 tahun. 

Baca juga: Gaji Guru Resmi Naik 2025, Bukan Rp 2 Juta tapi Rp 500 Ribu, Ini Rincian dan Syarat Dapatkannya

Meski sering kali merasa ingin berhenti menjadi tenaga pendidik, Siti tetap setia mendidik dan tidak berkecil hati. 

“Gaji saya setiap bulan hanya Rp 500 ribu. Sering saya berpikir untuk berhenti, tapi seiring berjalannya waktu, saya belajar untuk ikhlas dan terus mengajar dengan setulus hati,” kata Siti, Minggu (1/12/2024). 

Baginya yang meskipun bergaji kecil merasa bahwa mengajar adalah panggilan jiwa yang tak bisa dipisahkan dari hidupnya. 

"Saya merasa ini adalah ibadah dan pengalaman berharga bagi saya.”

Selama 16 tahun mengajar, Siti mengaku sudah mengikuti berbagai seleksi untuk mendapatkan sertifikasi guru, namun hingga kini belum berhasil lulus. 

“Saya sudah beberapa kali mengikuti seleksi. Saat ini sedang ikut Piloting Pendidikan Profesi Guru (PPG) gelombang ketiga, tapi belum ada keputusan lulus. Waktu itu ikut CPNS/PPPK banyak kendala, baik administrasi maupun hal-hal lainnya,” ujarnya. 

Kendati demikian, semangatnya tak pernah surut. Ia percaya bahwa meskipun sertifikasi belum terwujud, proses mengajar tetap memberikan kebahagiaan tersendiri ketika melihat murid-muridnya berkembang dan sukses.

Siti bercerita tentang perjalanan panjangnya sebagai guru. Pada tahun 2008, ketika pertama kali mengajar di SDN Jatinunggal 01, Cipedes, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung dia belum memiliki gelar sarjana. 

Baca juga: Viral Tangisan Presiden Prabowo saat Umumkan Kenaikan Gaji Guru, Warganet: Guru Honorer Apa Kabar??

Di sana, kata dia, pada saat itu kekurangan tenaga pengajar. 

"Waktu itu, hanya ada kepala sekolah, guru agama, dan satu guru kelas 6. Saya belum lulus S1, tetapi karena kebutuhan, saya bisa mengajar," kenang Siti. 

Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di Universitas Terbuka (UT) untuk meraih gelar S1 PGSD (Pendidikan Guru Sekolah Dasar).

Namun, perjuangan Siti tidak selalu mulus. Ia telah tiga kali pindah tempat mengajar dan menghadapi berbagai tantangan. Meski demikian, ia tetap bertahan, dan pengalaman pahit-manis itu menjadi bagian dari perjalanan hidupnya.

Melihat anak-anak yang pernah ia ajar kini berkembang dan sukses adalah kebanggaan tersendiri bagi Siti.

 "Perasaan bangga itu luar biasa, apalagi ketika mereka mengingat saya sebagai guru mereka," ujarnya. 

Dengan adanya kebijakan kenaikan tunjangan sertifikasi dan bantuan bagi guru honorer, Siti berharap ada perubahan signifikan dalam status kepegawaiannya.

 "Saya berharap bisa diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Beban rumah tangga semakin berat, anak-anak saya juga mulai beranjak dewasa. Saya punya tiga anak dengan rentang usia 13 tahun, 7 tahun, dan 3 tahun," kata Siti. 

Siti juga merasa bahwa dirinya, sebagai salah satu guru honorer yang paling lama mengabdi tanpa pengangkatan, dibanding rekannya yang lain. 

"Saya sudah lama mengabdi sebagai guru honorer, sementara teman-teman lain yang mengabdi lebih singkat sudah diangkat," ujarnya.

Bagi Siti Habibah, kebijakan ini memberikan secercah harapan. Meskipun ia belum mendapatkan hasil yang diinginkan selama bertahun-tahun mengajar, kenaikan tunjangan dan perhatian lebih kepada guru honorer adalah langkah yang sangat positif.

"Semoga kebijakan ini dapat membawa perubahan besar bagi nasib guru honorer seperti dirinya dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved