Kenaikan Gaji Guru Tahun 2024, Harapan Baru bagi Guru Honorer

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan baru untuk meningkatkan kesejahteraan guru

Penulis: Nappisah | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa via Tribunnews
Ilustrasi guru mengajar 

"Waktu itu, hanya ada kepala sekolah, guru agama, dan satu guru kelas 6. Saya belum lulus S1, tetapi karena kebutuhan, saya bisa mengajar," kenang Siti. 

Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di Universitas Terbuka (UT) untuk meraih gelar S1 PGSD (Pendidikan Guru Sekolah Dasar).

Namun, perjuangan Siti tidak selalu mulus. Ia telah tiga kali pindah tempat mengajar dan menghadapi berbagai tantangan. Meski demikian, ia tetap bertahan, dan pengalaman pahit-manis itu menjadi bagian dari perjalanan hidupnya.

Melihat anak-anak yang pernah ia ajar kini berkembang dan sukses adalah kebanggaan tersendiri bagi Siti.

 "Perasaan bangga itu luar biasa, apalagi ketika mereka mengingat saya sebagai guru mereka," ujarnya. 

Dengan adanya kebijakan kenaikan tunjangan sertifikasi dan bantuan bagi guru honorer, Siti berharap ada perubahan signifikan dalam status kepegawaiannya.

 "Saya berharap bisa diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Beban rumah tangga semakin berat, anak-anak saya juga mulai beranjak dewasa. Saya punya tiga anak dengan rentang usia 13 tahun, 7 tahun, dan 3 tahun," kata Siti. 

Siti juga merasa bahwa dirinya, sebagai salah satu guru honorer yang paling lama mengabdi tanpa pengangkatan, dibanding rekannya yang lain. 

"Saya sudah lama mengabdi sebagai guru honorer, sementara teman-teman lain yang mengabdi lebih singkat sudah diangkat," ujarnya.

Bagi Siti Habibah, kebijakan ini memberikan secercah harapan. Meskipun ia belum mendapatkan hasil yang diinginkan selama bertahun-tahun mengajar, kenaikan tunjangan dan perhatian lebih kepada guru honorer adalah langkah yang sangat positif.

"Semoga kebijakan ini dapat membawa perubahan besar bagi nasib guru honorer seperti dirinya dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved