Korban Curanmor Dipersilakan Cek Kendaraan di Polres Indramayu, Bawa Surat Bukti Kepemilikannya

Pihak Polres Indramayu mempersilakan korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengecek kendaraan yang ada di Mapolres Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Handhika Rahman
Motor hasil curian oleh komplotan curanmor yang berhasil diselamatkan Polres Indramayu. Masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor diperkenankan untuk mengecek dengan membawa bukti-bukti. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pihak Polres Indramayu mempersilakan korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengecek kendaraan yang ada di Mapolres Indramayu. Sebab, masih ada yang belum diambil pemiliknya.

Tentu saja, korban harus membawa bukti surat-surat asli kendaraan untuk dicocokkan.

Terbaru, Polres Indramayu juga berhasil mengamankan enam tersangka, terdiri atas tiga orang pelaku curanmor dan tiga penadah.

Selain meringkus para tersangka tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti kendaraan hasil curian.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengatakan, komplotan curanmor ini telah beraksi di 20 TKP. Polisi berhasil menyelamatkan delapan unit sepeda motor.

Baca juga: 2 Pria Komplotan Curanmor di Indramayu Pincang usai Kakinya Ditembak Polisi, Ternyata Residivis

“Motor tersebut sudah ada di Polres Indramayu dan kami serahkan ke pemiliknya yang sudah teridentifikasi,” ujar Ari didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan, kepada Tribun, Selasa (26/11/2024).

Ari menyampaikan, dari delapan unit sepera motor itu, empat unit di antaranya teridentifikasi dari wilayah Kabupaten Indramayu.

Kemudian satu unit dari wilayah Kabupaten Subang dan satu unit dari wilayah Kabupaten Cirebon.

“Sedangkan dua unit lagi belum teridentifikasi,” ujar dia.

Dua unit sepeda motor itu belum teridentifikasi karena pelaku merusak nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

Baca juga: Komplotan Curanmor dan Penadah Digulung Polisi di Indramayu, Barang Bukti Delapan Motor

Selain itu, pelaku juga mengubah bentuk kendaraan dengan mengecat ulang hingga memodifikasinya.

“Bagi masyarakat yang lain apabila ingin mengetahui atau mengecek apakah kendaraan yang kita selamatkan punya masyarakat tersebut, bisa berkoordinasi lewat Lapor Pak Polisi atau ke Sat Reskrim Polres Indramayu,” ujar dia.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan, menambahkan, pihaknya terbuka apabila ada masyarakat yang ingin mengecek kendaraan hasil curian yang belum teridentifikasi pemiliknya.

“Masyarakat bisa membawa bukti-bukti kepemilikan kendaraan untuk mengecek dan ini gratis, tidak ada biaya apapun,” ujar dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved