Pilkades Digital di Indramayu Belum 100 Persen Online, Opsi Hybrid Jadi Solusi

Rencana pemilihan kepala desa secara digital di 139 Desa di Kabupaten Indramayu sebagai percontohan, belum dapat dilakukan sepenuhnya.

Istimewa
Komisi I DPRD Majalengka saat melakukan monitoring ke sejumlah TPS Pilkades Serentak Tahun 2023, Sabtu (27/5/2023) 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rencana penerapan sistem digital dalam pemilihan kepala desa, belum dapat sepenuhnya dilakukan secara online.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Provinsi Jabar, Ade Afriandi mengatakan, dalam UU 7/2023 diatur bahwa pemilih tetap harus datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

Sehingga, rencana pemilihan kepala desa secara digital di 139 Desa di Kabupaten Indramayu sebagai percontohan, belum dapat dilakukan sepenuhnya.

Dikatakan Ade, nantinya pemilihan kepala desa akan dilakukan dengan sistem hybrid. Pemilih mendapatkan surat undangan fisik dilengkapi barcode, kemudian discan dan muncul nomor undangan nama pemilih.

"Kemudian di layar komputer atau tablet akan muncul nama calon kepala desa yang ikut Pilkades. Sehingga nanti pemilih tinggal klik. Nah, begitu dia klik, di layar otomatis akan ter-record," ujar Ade, Jumat (12/9/2025). 

Skema hybrid Pilkades digital ini pun sebagai antisipasi bila masih ada masyarakat yang belum terbiasa dengan perubahan sistem.

"Karena tidak semua mungkin melek digital ya. Jadi, makanya saya katakan hybrid, bukan tidak siap. Sebetulnya kita siap. Tetapi pertama aturannya kan tetap harus datang ke TPS ya," ucapnya.

Menurutnya, guna menyukseskan Pilkades hybrid ini pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan, terutama validasi data pemilih.

"Kunci utamanya adalah data valid. Kami telah mempersiapkan kebutuhan untuk kelola data kependudukan. Setiap hari desa akan memberikan data kependudukan, itu akan update," katanya.

Adapun anggarannya, bersumber dari pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Pemerintah Kabupaten.

"Kami DPM Desa memang memiliki alokasi anggaran untuk pelaksanaan Pilkades digital di perubahan APBD ini. Kebutuhannya untuk aplikasi administrasi, kedua untuk kerja sama pemanfaatan aplikasi yang sudah berizin ISO. Sebagai keterjaminan penggunaan aplikasi," ucapnya.

Total kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades digital di 139 desa ini, kata dia, sekitar Rp2 miliar untuk 1.200 TPS.

"Kami alokasikan hanya Rp1 miliar lebih ya. Itu pun hanya di 139 desa ya untuk piloting," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved